Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Viral Siswa SMK Menikahi 2 Siswi, LPA Mataram Bakal Susun Perda
BERITABALI.COM, NTB.
Menyusul viralnya seorang siswa di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menikahi dua perempuan ABG yang baru lulus SMP, mematik perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
LPA akan menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna mencegah perkawinan usia anak terulang kembali karena oleh sebagian masyarakat di Lombok, merariq kodeq' atau menikah usia dini masih dianggap sebagai sebuah tradisi.
Awal Oktober lalu viral di media, AR, 18 tahun, pelajar kelas 2 SMKN 1 Gerung Lombok Barat menikahi dua perempuan dalam rentang waktu kurang sebulan. Parahnya, dua perempuan yang dinikahi tersebut baru lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kini keduanya sama-sama dalam kondisi sudah hamil. Kondisi memprihatinkan menanti ketiganya, karena dikhawatirkan tidak lagi bisa melanjutkan sekolah mereka.
Joko Jumadi dari LPA Mataram yang intens membackup anak-anak 'korban' pernikahan dini mengatakan, pihaknya kini sedang memperjuangkan agar AR dan dua istrinya bisa melanjutkan kembali studinya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Perda ini bisa diimplementasikan," ujar Joko Jumadi, Selasa (20/10).
Memperjuangkan AR dan dua istrinya bisa sekolah lagi, Joko Jumadi sedang mengupayakannya lewat Dinas Pendidikan NTB.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak ini bisa kembali sekolah," jelas Joko Jumadi.
AR, siswa SMKN 1 Gerung asal Desa Cendimanik Lombok Barat menikahi dua rekan sebayanya. AR menikahi F istri pertamanya pada 17 September 2020 lalu. F tercatat sebagai siswi kelas XII salah satu SMA di Lingsar Lombok Barat.
Sebulan kemudian tepatnya tanggal 12 Oktober 2020, seijin istri pertama AR menikahi M, 17 tahun siswi kelas XII Madrasah Aliyah asal Sekotong, Lombok Barat. M diantar orang tuanya ke rumah AR karena menuntut dinikahi. Lanjut digelar acara resepsi pernikahan.
Pihak-pihak yang mengetahui namun ada unsur pembiaran adanya pernikahan dini pasangan ini, kini dalam usutan terkait. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mempelai, kepala dusun.
Sayangnya upaya untuk memisahkan pasangan ini masih menemui jalan buntu. Pasalnya, kedua istri AR yang masih ABG tersebut diketahui sama-sama sudah hamil. Ayuni, 37 tahun, ayah AR membenarkan, kalau dua menantunya sudah hamil. Uniknya dalam keluarga ini, menikah muda.
"Saya juga menikah muda, umur 14 tahun. Bahkan dua adik AR sudah duluan menikah," ujar Ayuni, bapak tiga anak ini.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan