Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Balai POM Musnahkan Ribuan Permen Berformalin
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ribuan permen berformalin yang terjaring razia di sejumlah pusat perbelanjaan langsung dimusnahkan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM)Denpasar. Hal ini dilakukan untuk menghentikan peredarannya di masyarakat.
Razia Balai POM diantaranya dilakukan di supermarket Tiara Gatsu di jalan Gatot Subroto Denpasar. Di tempat ini petugas menemukan ribuan permen berformalin jenis White Rabbit, salah satu merk permen yang telah dilarang peredarannya.
Seluruh permen yang dirazia kemudian dikumpulkan dalam satu tempat. Ribuan permen berformalin ini kemudian langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.
Sebelumnya pagi tadi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar dan Lembaga Perlindungan Konsumen juga merazia tiga swalayan yakni Tiara Dewata, Hardys, dan Hero.
Di tiga tempat ini tim menemukan 6 produk permen terlarang yang mengandung formalin seperti White Rabbit Creamy Candy, Kiamboy, Blackcurrant, manisan plum, dan 2 merek White Rabbit. 1 jenis atau merk Permen yang ada dalam daftar peringatan Balai POM, yakni permen Classic Candy tidak ditemukan dalam razia ini.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3859 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1809 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang