Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jambret Empat TKP Disergap Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karir Muhamad Rapi (20) sebagai pelaku jambret pupus. Tersangka tinggal di Jalan Kertanegara Gang 19 Denpasar, ditangkap tim elang reskrim Poltabes Denpasar, Selasa (13/11) di Dunkin Donuts Jalan Teuku Umar Denpasar. Tersangka mengaku telah beraksi di empat TKP dan menyasar korbannya kaum perempuan.
Penangkapan tersangka oleh tim elang reskrim Poltabes berdasarkan laporan korbannya, Lola Riaulina (27) tinggal di Jalan Merdeka Raya 9 Banjar Temacun Badung. Korban Minggu (11/11) sekitar pukul 17.45 Wita, bermaksud pergi ke Gereja di Jalan Kepundung Denpasar dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 3207 EL. Sebelum sampai ke Gereja, korban dipepet pelaku jambret dari belakang serta merta merampas tas miliknya. Tas korban berisi sebuah handphone, uang Rp 130 ribu dan surat-surat penting lainnya.
Terpaut keterangan korban ke polisi dengan menceritakan ciri-ciri pelakunya, tim elang reskrim Poltabes bergerak.tim dibagi dua dan berdasarkan ciri-ciri yang diadukan korban kita melacak pelakunya,jelas Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Komang Sandy Arsana Sik.
Tersangka tinggal di Jalan Kertanegara Gang 19 Ubung Kaja Denpasar ditangkap di dunkin donuts sekitar pukul 18.30 Wita. Tersangka saat itu bersama temannya. Setelah petugas mengamankan 4 pemuda itu dan menginterogasinya, akhirnya salah satu mengaku pelaku jambret.
Tersangka Rapi mengaku handphone jambretan sedang dicas di rumah pacarnya seorang CO (cewek orderan-red) Akasaka di Jalan Pulau Flores Gang 2 Denpasar. Polisi langsung menyita barang bukti.
Dalam pengakuan lainnya, tas dan sim korban dibuang di tong sampah sebelah utara RSUP Sanglah. Namun saat polisi menggeledah, tas berisi surat-surat penting sudah lenyap. Polisi menduga sudah diambil orang lain.
Dihadapan penyidik tersangka mengaku beraksi di empat TKP (tempat kejadian pekara). Yakni tanggal 10 November sekitar pukul 15.00 Wita beraksi di Jalan Sidakarya dengan korbannya wanita mengendarai sepeda motor Vario.
Tas korban berisi dompet dan uang tunai Rp 50 ribu disikat.
Tanggal 11 November 2006 beraksi di Jalan Kepundung dan merampas tas jinjing milik korbannya wanita yang berisi uang tunai Rp 12 ribu dan surat-surat penting. Tanggal 2 November 2006 beraksi di Jalan Nangka Utara sekitar pukul 20.00 WIta dengan korbannya wanita dan meampas tas jinjing berisi handphone dan uang tunai Rp 850 ribu.
Sementara di Bulan Agustus di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tersangka menjambret seorang wanita dan menyikat tas jinjing warna hitam berisi uang tunai Rp 110 ribu dan surat-surat penting lainnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan