Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Suami Ancam Istri Dengan Clurit
Sukasada
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang warga Dusun Munduk Kunci, Desa Tegallingah Kecamatan Sukasada, Kamis (27/12) terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran memaksa istrinya untuk rujuk sembari mengancam dengan menggunakan sebilah clurit.
Merasa keselamatan jiwanya terancam, Surya Nurhida akhirnya melaporkan pengancaman dengan sebilah clurit yang dilakukan mantan suaminya, Gus Ahmad Nun ke Mapolres Buleleng.
“Saya takut dengan bekas suami saya yang mengancam dengan menggunakan clurit, sebab saya menolak untuk diajak rujuk dan berdamai,†ungkap Nurhida dihadapan Penyidik, Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Khaidar Latief mengungkapkan, dari laporan itu polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap mantan suaminya korban yang teridentifikasi sebagai pelaku.
“Sudah kami terima laporannya termasuk pemeriksaan korban. Namun, si pelaku masih dalam pengejaran polisi dan kita intensifkan penanganan kasus pengancaman dengan sajam ini di Unit RPK,“ tegas Khaidar Latief.
Sementara dari laporan Surya Nurhida di kepolisian, saat peristiwa itu dirinya hendak ke Denpasar, namun ditengah jalan Ia dicegat oleh pelaku dan meminta untuk rujuk dan berdamai.
“Jelas dong saya tolak mentah-mentah,“ ungkap Nurhida.
Penolakan Nurhida akhirnya bermuara dengan kekesalan pelaku Gus Ahmad Nun yang memegang tangan serta merampas tas korban. Akhirnya Gus Ahmad Nun mengeluarkan clurit sembari mengancam korban, melihat hal itu korban melarikan diri dan melaporkannya ke polisi. (sas)
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli