Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polisi Gerebeg Tajen Berkedok Tabuh Rah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pagelaran judi Tajen dengan kedok ritual Tabuh Rah (ritual sabung ayam dalam upacara Hindu, red) di Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kecamatan Banjar digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan menangkap penyelenggaranya.
Ketut Sama (40), warga Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kamis (21/2) siang ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap menggelar perjudian sabung ayam (Tajen, red), dengan kedok penyelenggaraan ritual Tabuh Rah yang megantongi ijin dari Desa Pakraman.
“Dari penangkapan judi Tajen di Desa Munduk itu, selain mengamankan tersangka sebagai penyelenggara, polisi juga menemukan barang bukti diantaranya dua ekor ayam dan uang tunai untuk taruhan,” papar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
“Apapun bentuk perjudian yang dilakukan akan ditindak polisi, namun terkait dengan pelaksanaan Tabuh Rah yang terkadang disalahgunakan sebagai ajang taruhan, polisi bersama Desa Pakraman akan terus melakukan pengawasan,” papar Ambariyadi menyikapi maraknya ritual Tabuh Rah yang ditunggangi unsur perjudian.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli