Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Gerebeg Tajen Berkedok Tabuh Rah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pagelaran judi Tajen dengan kedok ritual Tabuh Rah (ritual sabung ayam dalam upacara Hindu, red) di Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kecamatan Banjar digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dengan menangkap penyelenggaranya.
Ketut Sama (40), warga Dusun Taman Sari, Desa Munduk, Kamis (21/2) siang ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap menggelar perjudian sabung ayam (Tajen, red), dengan kedok penyelenggaraan ritual Tabuh Rah yang megantongi ijin dari Desa Pakraman.
“Dari penangkapan judi Tajen di Desa Munduk itu, selain mengamankan tersangka sebagai penyelenggara, polisi juga menemukan barang bukti diantaranya dua ekor ayam dan uang tunai untuk taruhan,” papar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.
“Apapun bentuk perjudian yang dilakukan akan ditindak polisi, namun terkait dengan pelaksanaan Tabuh Rah yang terkadang disalahgunakan sebagai ajang taruhan, polisi bersama Desa Pakraman akan terus melakukan pengawasan,” papar Ambariyadi menyikapi maraknya ritual Tabuh Rah yang ditunggangi unsur perjudian.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan