Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Beredar, 1530 Pucuk Senpi Legal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Belum lama ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban menjelaskan perihal jumlah senjata api (senpi) legal yang beredar dimasyarakat. Totalnya mencapai 1530 pucuk.
Dari 1530 pucuk senjata itu, merujuk pada catatan rekapitulasi pemegang senpi non organic TNI/Polri dijajaran Polda Bali.
Terdiri dari : Perbakin (74 pucuk), Kapolsus (162 pucuk) dan pengamanan untuk perusahan swasta atau bank sebanyak 62 buah. Kombes Reniban menegaskan, setiap pemberian ijin kepemilikan senjata api, wajib melewati prosedur tetap dan selektif. Intinya, kepemilikan senpi patut menjalani tes kesehatan, kejiwaan calon pemilik pun dicek dengan cermat.
“Polda tidak berwenang mengeluarkan ijin. Hanya sebatas rekomendasi, semuanya dari Mabes Polri, dan ini tidak gampang. Ada tes psikologi dan kesehatannya,” imbuhnya. Lebih lanjut, dikatakannya, apabila ijin sudah dilengkapi, namun pemilik terlihat sembrono, misalnya mengacungkan senpi didepan publik. Sertamerta ijin akan dicabut.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli