Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pakai Ganja untuk Atasi Sakit Pinggang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hari ini kembali menggelar persidangan kasus narkotika dengan terdakwa seorang warga negara Australia. Terdakwa yang mengaku pemakai ganja sejak lama ini diancam 10 tahun penjara. Houston David Bruce menambah panjang daftar warga negara Australia yang disidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Terdakwa disidang dalam kasus kepemilikan daun dan biji ganja kering seberat 3,5 gram.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum I Ketut Terima Darsana SH, terdakwa dikenai 3 dakwaan yakni melanggar pasal 78, pasal 85, dan pasal 88, Undang-Undang RI nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika. Atas dakwaan ini terdakwa diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan maksimal 10 tahun penjara. Dalam pemeriksaan di penyidik kepolisian sebelumnya, terdakwa David Bruce mengaku telah menjalani perawatan sakit pinggang sejak tahun 1988.
Selama perawatan ini, terdakwa mengaku memerlukan berbagai obat analgesic atau penghilang rasa sakit seperti diazepam, obat anti radang, dan oxycodone yang mengandung morfin. Selain memakai aneka obat analgesic untuk mengatasi rasa sakit, terdakwa juga mengaku telah menggunakan mariyuana atau ganja dalam kurun waktu yang lama.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, terdakwa Houston David Bruce dibekuk Direktorat Narkotika Polda Bali pada 12 Januari lalu di rumah kontrakannya, di Jalan Tegeh Sari Kuta. Saat digeledah, di saku celana tiga perempat terdakwa ditemukan 3,5 gram daun dan biji ganja kering yang dibungkus plastic klip kecil. Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku memperoleh ganja ini secara cuma-cuma dari seseorang yang bernama Made.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3763 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1702 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang