Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pedagang Bensin Eceran Bakal Ditertibkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menjelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Buleleng, Kepolisian bersama Pemkab Buleleng kembali mewacanakan bakal menertibkan sejumlah pedagang bensin eceran. Pedagang bensin eceran yang selama ini memanfaatkan sejumlah ruas jalan di Buleleng untuk berjualan bensin, bakal ditertibkan sebagai pola untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM termasuk masalah ketertiban dan keamanan. “Wacana melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang bensin eceran itu berdasarkan kesepakatan antara pengelola SPBU bersama Pemkab Buleleng dan Kepolisian,” ungkap Perwira Humas Poles Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (20/5) di Mapolres Buleleng.
Penertiban yang dilakukan kepada pedagang bensin eceran tersebut lebih mengarah pada pelanggaran Peraturan Daerah, sebab di sejumlah titik, para pedagang itu memanfaatkan ruas jalan termasuk trotoar jalan. ”ini sesuai perda dan tentunya terkait masalah kamtibmas,” ujar Sudirsa. Disisi lain, rencana penertiban terhadap para pedagang bensin eceran itu dilakukan sebagai pola untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sebab keberadaan mereka (pedagang bensin eceran) sangat membahayakan dan bisa menimbulkan musibah terhadap pengguna jalan raya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun