Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Proyek Villa Kelating Terancam Dibongkar
Denpasar
Sabtu, 21 Juni 2008,
14:42 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
WALHI Bali yang telah memasang ancang-ancang untuk segera mensomasi Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait proyek pembangunan villa di Pantai Kelating menyambut baik sikap Bupati untuk menghentikan proyek.
Namun Agung Wardana, Direktur WALHI Bali, mengingatkan agar penghentian tersebut tidak bersifat sementara, sehingga tidak mengulangi kasus Loloan Yeh Poh yang saat ini dihentikan sementara namun investornya giat melakukan ’gerilya’ agar proyeknya dilanjutkan.
Proyek dibawah bendera Alila Tanah Lot ini rencananya akan membangun 35 unit villa lengkap dengan kolam renang pribadi yang dibuat oleh arsitek asing dan telah diiklankan secara luas lewat internet.
Orang yang membeli villa seharga milliaran rupiah tersebut akan mendapatkan hak kepemilikan atas satuan villa yang kemudian akan diserahkan pengelolaannya kepada manajemen untuk disewakan kembali kepada orang lain.
â€Proyek yang mem-blok kawasan Pantai Kelating tersebut akan menjadi ’koloni-koloni’ karena yang mampu membeli hanya orang asing. Selain itu, jika telah beroperasi dikhawatirkan akan menutup akses masyarakat lokal menuju pantai karena dapat dianggap menggangu kenyamanan pemilik villa untuk menikmati pantai,†demikian diungkapkan Agung melalui emailnya ke redaksi Beritabali.com Sabtu (21/6).
Karena telah jelas-jelas melanggar sempadan pantai, kawasan terbuka apalagi belum ada AMDAL dan ijin, WALHI Bali meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Kelating dengan jalan membongkar proyek villa yang belum rampung tersebut untuk menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan. (Ayu/*)
Namun Agung Wardana, Direktur WALHI Bali, mengingatkan agar penghentian tersebut tidak bersifat sementara, sehingga tidak mengulangi kasus Loloan Yeh Poh yang saat ini dihentikan sementara namun investornya giat melakukan ’gerilya’ agar proyeknya dilanjutkan.
Proyek dibawah bendera Alila Tanah Lot ini rencananya akan membangun 35 unit villa lengkap dengan kolam renang pribadi yang dibuat oleh arsitek asing dan telah diiklankan secara luas lewat internet.
Orang yang membeli villa seharga milliaran rupiah tersebut akan mendapatkan hak kepemilikan atas satuan villa yang kemudian akan diserahkan pengelolaannya kepada manajemen untuk disewakan kembali kepada orang lain.
â€Proyek yang mem-blok kawasan Pantai Kelating tersebut akan menjadi ’koloni-koloni’ karena yang mampu membeli hanya orang asing. Selain itu, jika telah beroperasi dikhawatirkan akan menutup akses masyarakat lokal menuju pantai karena dapat dianggap menggangu kenyamanan pemilik villa untuk menikmati pantai,†demikian diungkapkan Agung melalui emailnya ke redaksi Beritabali.com Sabtu (21/6).
Karena telah jelas-jelas melanggar sempadan pantai, kawasan terbuka apalagi belum ada AMDAL dan ijin, WALHI Bali meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Kelating dengan jalan membongkar proyek villa yang belum rampung tersebut untuk menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan. (Ayu/*)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026