Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Motor Korban Sempat Ditawarkan Rp 1 Juta

Denpasar

Kamis, 31 Juli 2008, 19:51 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Upaya mencari untung lewat pembunuhan sadis terhadap Indra yang dilakukan dua penjagal, RL dan tersangka Arsani, gagal total. Walau sepeda motor berhasil disikat, tak urung sepeda motor batal dijual ke I Made Sukadana alias Demong, seharga Rp 1 juta.



Tak ada yang bisa diharapkan tersangka Arsani dalam peristiwa terbunuhnya Buamin alias Indra alias Indri, pekerja tukang pijat Putri Sari Bali Jalan Kargo Permai Denpasar.

Rencana matang membunuh korban telah terlaksana, berkat ide jahat dari rekannya RL, yang kini masih dikejar polisi. Aparat kepolisian yakin, RL adalah otak pembunuhan terhadap Indra.



Sebab, dari keterangan tersangka Arsani, RL berupaya mengiming-imingnya uang, lewat penjualan sepeda motor Honda Supra X warna hitam DK 3533 QC milik Indra.



"RL yang menjanjikan tersangka Arsani bakal punya uang. Dengan cara membunuh korban dan menyikat sepeda motor. Mau untung malah buntung," urai Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra SH, Kamis (31/7).

Setelah membunuh Indra yang sebelumnya tinggal di Jalan Resimuka 39A Denpasar, Pahumas mengatakan, keduanya sempat menjual sepeda motor kepada Made Sukadana alias Demong, seharga Rp 1 juta. Namun karena Sukadana tinggal di Denpasar, tak punya uang, transaksi pun batal.

Akhirnya sepeda motor, dipakai oleh RL sekadar jalan-jalan. Pada tanggal 11 Maret lalu, tak sengaja, RL melintas dan terkena razia di Jalan Dewi Sartika. Sepeda motor ditahan satuan Lantas Polsek Kuta dan RL diperbolehkan pulang untuk mengambil surat-surat. Tak dianya, petugas baru mengetahui, sepeda motor adalah milik Indra, yang dibawa kabur oleh RL.

RL dan Arsani kabur ke rumahnya di Dusun Nenggung Paok Motong Kecamatan Masbagi Lombok Timur. Sebulan kemudian, merasa dirinya tak bersalah, Arsani kembali ke Denpasar untuk mencari pekerjaan. Apes, Sabtu (26/7), dia ditangkap di lokasi proyek Jalan Batu Yang, Batu Bulan Gianyar. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami