Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Warga Kuta Dilaporkan di Polsek Tejakula
Tejakula
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menolak bertanggung jawab dan tidak mengakui kehamilan pacarnya yang berusia empat bulan dalam kandungan, Jumat (1/8) Komang Edi Budiarta (23) warga Dalung Kuta Badung dilaporkan pacarnya, Kadek Diana Purnama Dewi (21), warga Dusun Kaje Kangin, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula ke Mapolsek Tejakula.
"Kasus perbuatan cabul ini sedang kita tanggani, dimana pelaku tidak mau bertanggung jawab atas hubungan intim yang telah dilakukan dengan korban saat berada di Dalung Permai Kuta Badung, langkah awal kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi sebelum memamggil pelakunya ini dan kemungkinan kita akan limpahkan ke Polres Badung karena TKP-nya disana," ungkap Kapolsek Tejakula, AKP. Made Putra Adnyana.
Peristiwa yang terjadi pada bulan Pebruari lalu tersebut dilakukan korban Diana Purnama Dewi dengan pelaku Edi Budiarta di rumah pelaku di Dalung," memang keduanya berpacaran, sehingga melakukan hubungan layaknya suami istri dan kemudian korban hamil, namun pelaku menolak untuk bertanggung jawab sehingga dilaporkan ke polisi," ujar Putra Adnyana.
Menurut rencana, setelah penanganan awal kasus perbuatan cabul itu dilakukan di Mapolsek Tejakula akan dikoordinasikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng sebelum diserahkan ke Polres Badung, namun demikian polisi masih memberikan kesempatan pelaku untuk menempuh upaya kekeluargaan dalam menuntasakan masalah tersebut. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli