Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polres Badung Cuma Bisa Periksa Saksi
Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satuan penyidik Polres Badung, belum bernyali memberi status tersangka, terhadap DS, MM, CK dan JR (4 calon tersangka), yang diduga sebagai pelaku penganiaya I Made Sutama alias Minggik. Sejauh ini, polisi hanya bisa memeriksa saksi yang kini jumlahnya mencapai 12 orang.
"Belum ada yang berstatus tersangka. Masih saksi, anggota sekarang ini masih berada di Lapas, sedang berkoordinasi,"jelas Kasatreskrim Polres Badung, AKP Made Witaya.
Dikatakan AKP Witaya, untuk menjerat pelaku menjadi tersangka perlu pembuktian yang akurat. Aparat kepolisian masih mendalami, keterangan saksi-saksi, guna mengungkap keterlibatan 4 calon tersangka.
"Kita masih memeriksa saksi yang saat ini jumlahnya sudah 12 orang," bebernya.
Disinggung adanya informasi yang menyebutkan, para pelaku mulai diperiksa di Polres Badung dan bukan lagi di Lapas Kerobokan, AKP Witaya membantahnya.
Pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai, yang masih bertstatus tahanan, dijelaskannya, terbentur masalah persidangan. "Kalau lagi diperiksa, mereka juga harus menjalani persidangan," urai mantan Kapolsek Dentim ini.
Ditanya hasil pengecekan CCTV, AKP Witaya belum bisa berkomentar banyak. Dikatakannya, rencananya hari ini, Jumat (8/8), Cyber Crime Polda Bali akan memeriksa kapasitas CCTV. Namun karena banyaknya kesibukan, rencana dimundurkan.
"Besok (Sabtu-9/8) akan diperiksa Cyber Crime," ulasnya saat dikonfirmasi melalui telpon. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli