Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
KPU Tak Wajibkan Caleg Tes Vicity
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum tidak mewajibkan calon legislatif untuk mengikuti tes vicity (tes untuk mengetahui seseorang tertular HIV/AIDS). KPU hanya menyerahkan sepenuhnya proses tes kesehatan pada rumah sakit yang telah dirujuk.
Ketua KPU Hafiz Anshary disela-sela pembukaan konsultasi regional KPU wilayah III di Sanur Bali, Rabu (13/8) menegaskan tes kesehatan sepenuhnya menjadi menjadi tanggungjawab rumah sakit, karena KPU hanya mensyaratkan calon legislatif sehat jasmani dan rohani. Selain itu untuk mengetahui seseorang terinveksi HIV/AIDS memerlukan proses tes yang cukup panjang.
"Sesuai dengan amanat undang-undang KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit pemerintah tentang sehat jasmani dan rohani. Soal bagaimana prosesnya pemeriksaanya itu wewenang dari rumah sakit yang bersangkutan," jelas Hafiz Anshary
Sedangkan menyinggung masalah ketidak puasan beberapa partai yang tidak lolos dalam verifikasi yang dilaksanakan KPU, Hafiz mempersilakan partai-partai yang tidak lolos verifikasi untuk melakukan konfirmasi ulang. Namun jika partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi tetap tidak puas atas keputusan KPU, Hafiz mempersilakan partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi menempuh jalur pengadilan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli