Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Tak Wajibkan Caleg Tes Vicity

Sanur

Rabu, 13 Agustus 2008, 17:15 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum tidak mewajibkan calon legislatif untuk mengikuti tes vicity (tes untuk mengetahui seseorang tertular HIV/AIDS). KPU hanya menyerahkan sepenuhnya proses tes kesehatan pada rumah sakit yang telah dirujuk.



Ketua KPU Hafiz Anshary disela-sela pembukaan konsultasi regional KPU wilayah III di Sanur Bali, Rabu (13/8) menegaskan tes kesehatan sepenuhnya menjadi menjadi tanggungjawab rumah sakit, karena KPU hanya mensyaratkan calon legislatif sehat jasmani dan rohani. Selain itu untuk mengetahui seseorang terinveksi HIV/AIDS memerlukan proses tes yang cukup panjang.


"Sesuai dengan amanat undang-undang KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit pemerintah tentang sehat jasmani dan rohani. Soal bagaimana prosesnya pemeriksaanya itu wewenang dari rumah sakit yang bersangkutan," jelas Hafiz Anshary



Sedangkan menyinggung masalah ketidak puasan beberapa partai yang tidak lolos dalam verifikasi yang dilaksanakan KPU, Hafiz mempersilakan partai-partai yang tidak lolos verifikasi untuk melakukan konfirmasi ulang. Namun jika partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi tetap tidak puas atas keputusan KPU, Hafiz mempersilakan partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi menempuh jalur pengadilan. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami