Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kantongi Ijazah Master, Gugur Karena Umur

Renon

Kamis, 14 Agustus 2008, 11:27 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah melalui seleksi administrasi, akhirnya 2 orang dari 49 pendaftar calon anggota KPUD Bali dinyatakan gugur. Ketidaklolosan itu karena terganjal ijazah dan umur yang tak memenuhi syarat.



Dari dua orang yang tak lolos itu, satu orang karena ijazahnya tidak sarjana (S1), dan satunya lagi karena umur yang belum mencapai 30 tahun.

"Ada yang ijazahnya hanya SMA, sementara satunya lagi ada yang belum mencapai umur 30 tahun, padahal mengantongi dua ijazah sarjana, yakni SE dan MM, dan bahkan kini tengah menempuh program doktoral," ujar anggota Tim Pokja Penjaringan calon anggota KPUD Bali, Ketut Sucipta, Kamis (14/8) di Denpasar.

Seperti persyaratan yang ditentukan, usia memang tak mutlak harus minimal 30 tahun. Boleh di bawah 30 tahun, asal yang bersangkutan sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu. Selain itu masih ada syarat lainnya seperti independen dalam arti tidak partisan partai politik tertentu, tidak pernah dipenjara dalam 5 tahun.



Menurut Sucipta, tahapan selanjutnya setelah pengumuman seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan seleksi tes tulis yang dijadwalkan Jumat (22/8). Awalnya, tes tulis terjadual 19 Agustus, namun karena terbentur dengan mepet hari Galungan, KPUD Bali pun mengusulkan pengunduran ke 22 Ag

ustus dan disetujui KPU Pusat.

 


"Jadual seleksi tulis sudah diizinkan KPU Pusat untuk diundurkan ke 22 Agustus, dari jadwal semula 19 Agustus," ujar Sucipta. Materi yang akan diujikan antara lain UU tentang Pemilu.

Setelah seleksi tulis, Tim Seleksi akan melanjutkan tes wawancara dan juga fit and proper test mulai 7"15 Agustus. Setelah itu dilakukan pemeringkatan calon anggota berdasarkan hasil seleksi.

Seperti diketahui, para bakal calon anggota KPUD Bali ini akan diuji Tim Seleksi yang beranggotan 5 orang, dengan ketuanya Ida I Dewa Gede Ngurah Swastha, dan empat anggotanya masing-masing Prof. Suprapta, Dr Gusti Wayan Murjanayasa, Daniar Tri Sasongko, dan Nyoman Gde Suryawan.

Menurut Dewa Ngurah Swasta, Tim Seleksi akan memilih 10 nama bakal calon (balon) anggota KPUD terbaik. Selanjutnya ke-10 balon terbaik tersebut akan dikirim ke KPU Pusat, untuk disaring lagi menjadi 5 orang yang akan ditetapkan sebagai anggota KPUD Bali. (sss)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami