Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Empat Penyerang Minggik Resmi Tersangka

Denpasar

Kamis, 21 Agustus 2008, 18:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Meski dituding lamban tak koorperatif menyelidiki kasus penyerangan terhadap I Made Sutama alias Minggik di Lapas Kerobokan, jajaran reskrim Polres Badung, akhirnya buka suara.

Kasatreskrim Polres Badung, AKP Made Witaya SH menjelaskan dari 9 pelaku yang dilaporkan menyerang Minggik, empat diantaranya berstatus tersangka. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, termasuk Jering.

AKP Witaya mengatakan, empat pelaku yang resmi tersangka adalah, Dewa Segening, Momon, Mosel dan Cakra. Para tersangka yang berstatus tahanan, kecuali Cakra kini berstatus napi Lapas Kerobokan, dikenakan Pasal 170 dan 351 jo 55 KUHP.

Dijelaskannya, status tersangka yang dikenakan terhadap Dewa Segening, Momon, Mosel dan Cakra, tak luput dari hasil pemeriksaan 12 saksi yang sudah diperiksa terdahulu. Bukan dari rekaman CCTV Lapas Kerobokan yang ternyata tak bisa dibuka. Walau sudah mengandalkan petugas Cyber Crime Polda Bali.

Apakah ada target tersangka lain ? Ditanya demikian, mantan Kapolsek Dentim ini membenarkannya. Bidikan terhadap tersangka lain sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap Jering yang semula dikabarkan kabur.

"Jering sudah diperiksa pada waktu Hari Raya Galungan. Jika ditemukan dia terlibat, statusnya akan menjadi tersangka," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Minggik Made Suardana SH mengatakan, pihaknya masih menunggu progres penyidik reskrim Polres Badung. Guna melihat sejauh mana langkah aparat kepolisian menyidik tuntas kasus Minggik, yang tertangkap dalam kasus kepemilikan bahan peledak dan senjata api.

"Kami akan lihat sejauh mana kinerja Polres Badung. Tenggang waktu tanggal 25 Agustus tak jelas hasil penyelidikan, kami lapor ke Propam Polda," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami