Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPUD Bali: 50% Daftar Caleg Tak Penuhi Kuota 30%
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali memastikan mengembalikan 50 persen lebih daftar calon legislatif yang diajukan oleh 36 partai politik di Bali. Pengembalian ini dilakukan menyusul daftar calon legislatif yang diajukan oleh partai politik tidak memenuhi kriteria 30 persen calon perempuan untuk setiap daerah pemilihan.
Kepastian ini disampaikan Ketua Pokja Pencalonan KPUD Bali Lanang Prabawa, ketika ditemui Beritabali.com di Sanur (24/8). Lanang menyatakan KPUD Bali akan memberikan tenggang waktu hingga 16 September mendatang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan daftar calon legislatif sebelum nantinya dilakukan uji publik.
Lanang menegaskan jika tetap kuota 30 persen calon legislatif perempuan tetap tidak terpenuhi, KPUD akan mewajibkan partai membuat surat pernyataan. "itu semacam surat keterangan atau pernyataan dari partai politik yang diberikan kepada KPU untuk diumumkan nanti kepada publik," papar Lanang Prabawa.
Lanang menyatakan tidak saja partai politik yang kecil yang gagal memenuhi kuota 30 persen calon legislatif perempuan. Partai-partai besar juga mengalami hal yang sama. Menurut rencana setelah melakukan verifikasi ulang dan uji publik, KPUD Bali akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap pada 31 Oktober mendatang. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2803 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun