Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tenaga Honor Merangkap Pengurus Parpol

Rabu, 26 November 2008, 19:57 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Salah seorang pegawai honor yang diangkat menjadi CPNSD di Gianyar tahun 2008 menjadi pengurus Parpol, membuat Sekkab Gianyar Cokorda Putra Nindia bersikap.

 

Menurutnya, jika memang benar itu adanya mesti ditindaklanjuti dengan pemberhentian atau pengguguran.

Dalam aturan induk organisasi yang dikeluarkan oleh Depdagri sudah jelas, PNS tak boleh berpolitik praktis, apalagi baru lolos CPNSD sudah barang tentu digugurkan, itu aturannya, jelas pria asal Puri Peliatan, Ubud ini.

 

 

Kalau misalnya sebagai tenaga honor, sambung Sekkab Nindia, memang terbukti merangkap pengurus Parpol juga mesti diberhentikan. “ Ini aturan lembaga, jadi kami mesti tegas menjalankan aturan,ungkapnya.Sementara itu, dalam pengangkatan tenaga honor sebagai CPNSD ditahun 2008 ini, diidentifikasi ada salah satu pegawai berinisial Kadek

Ar menjadi pengurus Parpol. Sekkab Gianyart Cok Nindia juga memberikan ketegasan kepada para pelamar CPNSD di Kabupaten Gianyar untuk berkompetisi.Sekkab Nindia menampik keras kalau pejabat Gianyar bakal 'bermain' dalam penerimaan CPNSD ini. “ Tak ada istilah bermain, apalagi memakai uang pelicin, “ ungkapnya meyakinkan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami