Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
PWI Pusat Pecat 3 Anggotanya
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah memecat 3 wartawan anggota PWI yang terlibat dalam aksi anarkis demo ‘Protap’ (provinsi Tapanuli) yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat, beberapa waktu lalu.
“Kami telah memecat 3 wartawan dari keanggotaan PWI,” tandas Ketua Umum PWI Pusat, H. Margiono pada acara peringatan Hari Pers Nasional 2009 dan HUT -63 PWI di Desa Budaya Kertalangu Denpasar, Sabtu (14/2). Hanya saja, Margiono tak merinci ketiga nama wartawan yang dipecat itu, namun mereka adalah pemilik koran ‘SID’ di Sumut.
Margiono yang belum lama menggantikan posisi Tarman Azzam ini kembali menegaskan sikap PWI, bahwa tidak mentolerir bagi anggotanya yang terlibat dalam pelaku anarkisme. “Terus terang kami sangat prihatin atas kejadian demo di Sumut,” ujarnya lagi di hadapan sejumlah tokoh pers dan yang juga dihadiri Wakil Gubernur Bali, AA Puspayoga.
Dalam upaya membangun citra pers nasional yang berkualitas, beretika, beradab dan professional, PWI mengimbau agar pihak-pihak lain diharapkan ikut mengawasi tindak-tanduk wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Bila melakukan pemerasan, intimidasi, silakan laporkan dan proses secara hukum,” tandasnya. Namun, sebaliknya Margiono juga menegaskan pihaknya sangat tidak setuju bila sampai ada yang mengkriminalisasi pemberitaan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“Kalau ada yang tak puas dengan pemberitaan, silakan lakukan hak jawab,” ujarnya.
Reporter: bbn/sss
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang