Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPU Bali Rekomendasikan Pencoretan Mantik
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
pemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali merekomendasikan kepada KPU pusat untuk mencoret Agus Sumantri mantik dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali. Rekomendasi KPU Bali ini didasarkan pada alasan bahwa Calon DPD nomor urut 2 tersebut tidak menyerahkan nomor rekening dana kampanye.
Ketua KPU propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Rabu (11/3) menyatakan secara adminitratif Agus Sumantri mantik juga tidak pernah hadir dalam setiap pertemuan calon DPD. Lanang Prabawa mengakui KPU Bali kini sedang memproses secara adminitrasi pencoretan Agus Sumantri mantic. Walaupun nama dan foto yang bersangkutan telah tercetak dalam surat suara.
“Di Surat Suara mungkin tetap ada, tetapi nanti suaranya dia tidak dihitung. Atau nantinya suara yang diberikan pada dia tidak direkap. Walaupun nantinya suara yang terkumpul masuk 4 besar,” kata Lanang Prabawa, Ketua KPU Bali Lanang Prabawa.
Sementara itu KPU Kabupaten Gianyar memutuskan untuk mencoret Partai Matahari Bangsa dari partai politik peserta pemilu legislative. Sebab Partai Matahari Bangsa hingga batas waktu yang ditentukan tidak menyerakkan nomor rekening dana kampanye.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2818 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun