Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ditengarai Banyak Kecurangan

Kamis, 9 April 2009, 21:07 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Jalannya pemilu legislatif di Tabanan ditengarai banyak terjadi kecurangan. Ada indikasi salah satu TPS yang surat suaranya telah tercontreng, ada juga beberapa oknum yang menunggui TPS kemudian menggiring pemilih mencontreng salah satu kandidat calon legislatif.

Informasi yang dihimpun Beritabali.com hingga pukul 21.00 Wita, Kamis (9/4) menyebutkan di salah satu TPS yang ada di Desa Belayu,, Kecamatan Marga, ditemukan adanya surat suara telah tercontreng salah satu nama caleg . Hal ini membuat warga yang hendak menggunakan hak pilihnya kebingungan.

Sementara itu kasus ada oknum tim sukses salah satu caleg yang menunggui di belakang TPS dan mengarahkan agar memilih salah satu caleg terjadi di Kecamatan Baturiti.

Di Marga juga terjadi pengusiran saksi Demokrat.Dilain pihak Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada tidak menepis pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Memang kami akui terjadi kasus itu di Kecamatan Baturiti, namun sejauh ini belum ada yang melaporkan secara resmi kasus tersebut,” jelas Rumada dari balik telpon.Selain itu dia juga menerima laporan dari salah satu saksi Partai Demokrat di Desa Jebaut, Marga.

“Setelah kami terima laporan adanya penolakan saksi itu, kami akhirnya turun ke lokasi, setelah dicek ternyata ketua KPPS tidak mengtahui aturan kalau saksi bisa datang sebelum dilakukannya proses penghitungan suara,” beber Rumada.

Pihaknya juga menerima informasi kalau di wilayah Tabanan Selatan di Desa Yeh Gangga ada dindikasi pencontrengan diwakilkan dan surat suara telah tercontreng.

“ Setelah kami turun langsung ke lokasi yang dimaksud ternyata tidak ada,” jelasnya.Ditambahkannya, penyelenggaran pemilu di Tabanan juga ada kesalahan administrasi dengan adanya beberapa surat suara yang tertukar.

“Namun hal itu sudah bisa ditanggulangi oleh KPU Tabanan dengan mengganti surat suara yang tertukar tersebut, sehingga pemilu dapat dilaksanakan, ” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami