Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Permudah Identifikasi, Lambung Kapal Nelayan Dinomori
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk mempermudah identifikasi manakala ada kejadian yang tidak diinginkan, seluruh lambung kapal niaga maupun pencari ikan dengan bobot mati di bawah 7 GT akan diisi dengan nomor dan kode tersendiri.
“Nomor lambung kapal dan kode kewilayahan akan diatur sedemikian rupa sehingga pengawasannya lebih mudah. Yang namanya di laut, tingkat resikonya cukup tinggi. Bila terjadi apa-apa, kita dengan mudah berkordinasi sekaligus mengidentifikasi kapal yang bersangkutan,“terang Kabid Lalulintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Jembrana, I Ketut Eko Susilo saat melakukan sosialisasi penerbitan pas kecil ini di Aula Pelabuhan Nusantara, Pengambengan, Kamis (7/5).
Sebagai salah satu syarat pelayaran, kata Eko, pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan penerbitan pas kecil (model register kapal,red) untuk kapal niaga dan kapal penangkap ikan berbobot di bawah 7 GT kepada Pemkab Jembrana.
“Demi keamanan dan kenyamanan di laut, kapal- kapal yang hendak melakukan aktivitas di laut kita syaratkan untuk melengkapi diri dengan berbagai dokumen, termasuk pas kecil dan surat ijin penangkapan ikan (SIPI),†kata Eko.
Sementara Kadis Pertanian Kehutanan dan Kelautan, IGN. Sanjaya mengatakan adanya berbagai dokumen kelengkapan pelayaran yang dipersyaratkan hendaknya jangan diartikan sebagai penambahan beban nelayan. “Segala macam dokumen pelayaran tersebut harus dilengkapi agar timbul keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktivitas di laut,†katanya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan