Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum TNI AL Diperiksa POM AL

Denpasar

Senin, 20 Juli 2009, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Oknum TNI AL Kadek Suharjo asal Dusun Kawan, Sudaji, Sawan, Buleleng, yang diindikasi membekingi penyelundupan penyu di Buleleng, ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (19/7) dini hari. Oknun TNI ‘nakal’ ini kini menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Angkatan Laut (POM-AL) Lanal Denpasar.

“Pengalihan pemeriksaan dari Polres Buleleng ke POM-AL tak lepas dari status yang bersangkutan adalah anggota militer bukan sipil,” kata kata KomandanPangkalan TNI AL ( Danlanal ) Denpasar, Kolonel Laut (P) Ketut Arya Budana, Senin (20/07) .

Dikatakannya, sesuai aturan dinas yang bersangkutan diperiksa di POM-AL. Sanksi hukum nantinya tergantung hasil pemeriksaan atau seberapa berat tindak kejahatan yang dilakukan Suharjo.

Apabila dalam pemeriksaan Suharjo terbukti bersalah, menjadi beking, berkas pemeriksaan akan dikirim ke Mahkamah Militer ( Mahmil ) untuk disidangkan.

Selanjutnya Mahkamah militer akan menentukan sanksinya dan kemungkinan besar akan dipecat secara tidak hormat.

Hal sebaliknya akan berlaku jika apabila dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Suharjo tidak mengetahui truk colt Mitsubishi yang dikawalnya berisi penyu.

“Hukuman yang dikenakan bisa ringan, misalnya sanksi disiplin. Dia mungkin di iming-imingi sesuatu sehingga mau mengawal truk itu,”ungkapnya.

Kolonel Budana mengatakan, sangat disayangkan perbuatan Suharjo. Padahal, Ia baru saya pindah dari Pengambengan dua bulan lalu ke pos Celukan Bawang.

“Rolling (perpindahan) anggota biar tidak lama di suatu pos memang sering saya lakukan, biar anggota tidak terkontaminasi. Hee.., ini kena juga,” sebutnya.

Sekadar diketahui, pada Minggu (19/7), Suharjo kedapatan mengawal truk bermuatan 42 penyu hijau ( 2 dalam kondisi mati ) yang disopiri Made Winata, 44, warga Desa Tingga-Tingga, Kecamatan Gerokgak.

Puluhan penyu diduga diangkut dari Pelabuhan Rakyat (Pelra) Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Rencananya penyu ini akan dikirim ke Denpasar ke pemilik penyu yang bernama Made Muda.

Tapi saat melintas di depan Mapolsek Seririt, sekitar pukul 01.30 dini hari truk dengan nopol DK 9374 UA bertuliskan Sinar Jaya ini terjaring rasia tim gabungan Polres Buleleng.

Sebelum ditangkap, Suharjo dan Winata sempat mengontak pemilik kapal yang mengangkut penyu agar segera kabur, sebab ada razia.

Petugas kepolisian pun gagal menciduk kapal pengangkut penyu dari Madura tersebut.

Setelah tertangkap, Suharjo mengaku diperintah oleh atasannya Kepala Pos TNI AL Celukan Bawang Lettu Wahyudi.

Kolonel Budana pun membantahnya. Menurutnya, Suharjo sempat ijin keluar dengan alasan giat (ada kegiatan).

“Sebagai atasan Wahyudi mengijinkan. Masih kita selidiki,” bebernya lagi.

Danlanal menduga itu keteledoran Wahyudi selaku pimpinan dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

“Dia bisa dipindah dari posisinya sebagai kepala Pos TNI AL Celukan Bawang,” kata Kolonel Budana. (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami