Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




5 Caleg Terpilih Terancam Dibatalkan

Tabanan

Kamis, 30 Juli 2009, 16:22 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Keputusan MA nomor 16P/HUM/2009 yang intinya mengubah perolehan suara DPRD jika disahkan oleh KPU Pusat bisa mengancam sejumlah caleg DPRD Tabanan yang sudah ditetapkan.

Putusan MA ini juga dapat mengacaukan jadwal pelantikan anggota DPRD Tabanan yang sedianya digelar tanggal 5 Agustus 2009 pekan depan ini.

Sekitar 5 Caleg Terpilih tanggal 9 April 2009 lalu bisa kehilangan kursi diantaranya Tiga Caleg dari Partai Demokrat, Satu dari caleg PKPB dan Satu dari Partai Hanura. Apabila keputusan MA benar dipakai, kursi PDIP bertambah Tiga dan Golkar bertambah Dua .

Ketua KPU Tabanan I Gede Budiatmika yang dihubungi Kamis (30/7) belum memastikan apakah keputusan MA itu akan diberlakukan oleh KPU Pusat. Intinya Ia masih menunggu keputusan KPU Pusat terkait putusan MA tersbebut.

Terkait dengan akan dilantiknya anggota DPRD hasil pilpres 9 Juli 2009, pihaknya masih harus berkoordinasi dulu dengan Bupati Tabanan.

Ia pun memiliki dua opsi terkait masalah pelik itu, pertama yakni mengusulkan apabila sampai tanggal 5 Agustus belum ada keputusan mengenai diberlakukannya keputusan MA oleh KPU Pusat, kedua pihaknya menyarankan Bupati untuk mengusulkan ke Gubernur memperpanjang masa jabatan anggota DPRD lama yang akan berakhir tanggal 4 Agustus 2009.

“Minimal diperpanjang dua minggu, karena dalam kurun waktu itu KPU Pusat akan memutuskan apakan keputsan MA itu dipakai atau dihapuskan,” jelasnya.

Kedua pihaknya mengusulkan menunda pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014 sampai KPU Pusat menyatakan sikap atas keputusan MA. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami