Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bali Ditetapkan Sebagai Daerah Tertular
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bali ditetapkan sebagai daerah tertular rabies. Penetapan ini menyusul meluasnnya penyebaran penyakit rabies di 3 kabupaten/kota di Bali. Kabupaten/kota tersebut yaitu Badung, Denpasar dan Tabanan. Sedangkan 6 kabupaten lainnya ditetapkan sebagai daerah rawan penyebaran penyakit rabies.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit pada keterangannya di Renon, Rabu (9/9) menyatakan penetapan status tertular setelah ditemukannya kasus rabies pada anjing di kabupaten Tabanan.
Padahal sebelumnya kasus Rabies hanya ditemukan pada anjing di Kabupaten Badung dan Denpasar. Sebagai upaya antisipasi Dinas Peternakan Bali memutuskan unntuk melakukan vaksinasi masal pada anjing-anjing di Bali
â€Kami sudah mendrop vaksin sebanyak lima ribu dosis untuk lima ribu ekor anjing. Dengan skala prioritas daerah tertular, setelah daerah tertular terpenuhi baru nantinya pada daerah-daerah lainnya,†kata Ida Bagus Alit.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit mengakui sudah mengajukan kembali permintaan vaksin rabies kepada pemerinntah pusat sebanyak 400.000 dosis. Pengajuan jumlah vaksin tersebut berdasarkan asumsi jumlah anjing yang ada di seluruh Bali saat ini mencapai 400.000 ekor. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2817 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun