Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Pastika Akan Jatuhkan Sanksi

Sabtu, 21 November 2009, 14:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi oknum rumah sakit atau dokter di Rumah Sakit Buleleng yang melakukan penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing.


Apalagi vaksin anti rabies tersebut di jual di areal rumah sakit, walaupun vaksin tersebut di beli dari luar rumah sakit.


Pastika pada keteranganya di Renon (21/11) menyatakan masih melakukan pengecekan terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum rumah sakit Buleleng sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksi yang dapat diberikan berupa sanksi adminnitratif hingga sanksi pidana.

Maunya diapain? Ya sanksinya dapat berupa adminitratif, atau kalau pencurian dilaporkan ke polisi,Kata mantan Kapolda Bali ini.


Mangku Pastika berharap tidak ada lagi kasus penjualan vaksin anti rabies di Bali, apalagi pemerintah telah menggratiskan pengobatan rabies bagi masyarakat di Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami