Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Akibat Rabies, Pemprov Bali Ngutang Rp. 7 Milyar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selama satu tahun terakhir Pemerintah daerah Bali memiliki tanggungan utang mencapai lebih dari Rp. 7 Milyar kepada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Dimana dari jumlah tersebut sekitar Rp. 6,5 Milyar diantaranya merupakan utang terkait kasus rabies, berupa utang layanan pengobatan terhadap masyarakat yang mengalami gigitan anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keterangannya di Renon, Kamis (7/1) menyatakan seluruh utang tersebut akan segera dilunasi dalam beberapa bulan kedepan. Namun proses pembayaran terhadap utag pemerintah daerah Bali tersebut kini masih menunggu proses verifikasi.
Harus diverifikasi dulu, tidak serta merta harus di bayar, kesiapan bapak Gubernur untuk membayar juga sudah ada. Sebenarnya utang ini kan akibat kasus gigitan di kabupaten kota yang ngumplek ke provinsi, kata dr. Nyoman Sutedja.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja menegaskan lambanya proses pembayaran utang ini berkaitan dengan rumitnya birokrasi penganggaran dalam APBD.
Namun pemerintah daerah Bali telah berkomitmen untuk segera melakukan pelunasan utang mengingat hal ini berkaitan dengan peningkatan operasional dan layanan RSUP Sanglah Denpasar.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan