Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Divonis Seumur Hidup, Susrama Ajukan Banding
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa menyatakan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Terpidana melalui penasehat hukumnya menilai vonis seumur hidup majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar terkesan mengcopy isi dari tuntutan jaksa. Sehingga Hakim terkesan seperti jaksa penuntut umum.
Penasehat Hukum Nyoman Susrama melalui Sugeg teguh Santoso pada keteranganya di Denpasar, Senin (15/2) mengungkapkan hakim mengambil keputusan hanya berdasarkan motif pembunuhan dan tidak melihat bukti-bukti persidangan. Selain itu kesalahan fatal yang dibuat oleh hakim adalah menjadikan berkas acara pemeriksaan (BAP) sebagai bukti surat.
Ini kesalahan fatal. Apabila BAP bukti surat secara formal berarti hakim mengakui bahwa materinya bisa di persoalkan, tetapi dia mengambil isi materinya,ujar Sugeg teguh Santoso
Penasehat Hukum Nyoman Susrama melalui Sugeg teguh Santoso menyebutkan pada dasarnya polisi dan jaksa telah gagal menangkap pelaku pembunuhan sebenarnya dan hanya menjadikan Susrama sebagai tertuduh.
Sebelumnya dalam persidangan di pengadilan Negeri Denpasar Majelis Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Susrama karena dinilai terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Narendra Prabangsa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun