Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Rekontruksi Kasus Si Codet Dijaga Ketat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Poltabes Denpasar hari ini (22/6) menggelar rekontruksi kasus pemerkosaan berantai terhadap 5 orang gadis di bawah umur dengan tersangka Mochammad Davis Suharto atau Si Codet.
Rekontruksi yang berlangsung di 5 TKP ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Poltabes Denpasar.Rekontruksi kasus pemerkosaan berantai ini terdiri dari 30 adegan. Rekontruksi berlangsung di lima TKP atau Tempat Kejadian Perkara yakni di 1 di jalan Mahendradata Denpasar, 1 di wilayah Renon Denpasar, dan 3 di wilayah Suwung Denpasar.
Rekontruksi dimulai dari areal Kantor Poltabes Denpasar dengan adegan tersangka menjemput para korban. Adegan penjemputan korban ini dipindah ke Poltabes Denpasar untuk menghindari amuk massa keluarga para korban.Dalam adegan penjemputan ini, tersangka Mochammad Davis Suharto alias Si Codet menjemput para korban di sekitar sekolah mereka. Para korban kemudian dipaksa untuk naik ke atas sepeda motor dan langsung dibawa kabur.
Para korban yang semuanya gadis di bawah umur kemudian dibawa ke tempat yang berbeda-beda di seputar Kota Denpasar. Semua lokasi yang dipilih tersangka Codet untuk melakukan perbuatan bejatnya merupakan tempat sepi yang jauh dari keramaian.Di salah satu lokasi pemerkosaan di Jalan Mahendrata Denpasar, tersangka menyeret korban ke semak-semak.
Dalam kondisi tak berdaya, tersangka memperkosa korban tanpa ada rasa belas kasihan.Usai diperkosa, korban kemudian dikembalikan di dekat lokasi awal penculikan. Selanjutnya korban ditinggal begitu saja dalam kondisi mengenaskan, (maaf) dengan alat kelamin berlumuran darah.Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tapi karena perbuatan bejat ini dilakukan berulangkali, dia kemungkinan akan mendapat hukuman yang lebih berat, ujar Kompol Arief Sugiarto, Kasat Reskrim Poltabes Denpasar. (dev).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan