Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Setubuhi ABG, Siswa SMK Dituntut Enam Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menyetubuhi anak baru gede (ABG) secara beramai - ramai, terdakwa Rudi Pratono alias Rudi (18) dituntut selama 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi.
JPU menerangkan dipersidangan yang diketuai majelis Hakim IGB Komang Wijaya Adi SH, persetubuhan itu dilakukan terdakwa pada Selasa (12/1). Dimana korban berinisial Mawar, pelajar disalah satu SMK Denpasar diajak jalan-jalan oleh Zaini Mukti, Rudi, Samuel (terdakwa dalam berkas terpisah).
Baca juga:
Kerbau Untuk Kurban Ditembak Usai Mengamuk
Mawar kemudian diajak ke mini market Circle K di Panjer dan mengajak korban meminum bir sebanyak tujuh botol. Dalam kondisi mabuk, korban sempat berucap Kalau habis minum gini enaknya ML.Rupanya, ucapan korban direspon para terdakwa dan membawa korban ke sebuah rumah kosong di Jalan Tukad Badung, Renon.
Tragisnya, di rumah kosong itu, mereka pun meniduri korban secara bergantian. Tak disangka, sekitar pukul 01.30 dini hari, petugas pecalang setempat melihat empat sepeda motol dan sepasang sandal merah di depan gedung.Dan, ditempat tersebutlah petugas pecalang melihat korban yang sedang lemas disetubuhi para terdakwa dan dibawa ke kantor polisi.
Berdasar fakta tersebut JPU Ni Luh Ari Suparmi menyatakan bahwa terdakwa melanggar Pasal 286 KUHP dan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara.JPU mengatakan perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai kesusilaan dan membuat trauma pada diri saksi korban yang masih dibawah umur.
Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa adalah terdakwa mengakui perbuatannya dan terdakwa saat ini masih tercatat sebagai pelajar.Terdakwa Rudi Pratono alias Rudi melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 286 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama enam tahun penjara, terang JPU dipersidangan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan