Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bunuh Paskhas, Lengkong Dibui 9 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Made Yasa Negara alias Lengkong (32), diganjar pidana selama 9 tahun penjara, dalam sidang di PN Denpasar. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh seorang anggota Paskhas TNI AU, Pratu Hasan Pramono
Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya, SH yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.Dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menyatakan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa bukan sebagai pembalasan namun bertujuan agar terdakwa dikemudian hari tidak mengulangi perbuatannya.
Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban meninggal. Sementara yang meringankan selain terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan, perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut karena dipicu ulah korban yang telah mengganggu istri terdakwa, terang hakim Dewa Made Wenten.
Pembunuhan tersebut terjadi, pada Sabtu 13 Maret 2010, sekitar pukul 04.00 di Kafe new Star yang terletak di Jalan Gunung Soputan No. 16 B, Denpasar Barat.Berawal dari kedatangan korban datang ke New Star bersama Ahmad Ridwan Prihartono, Aris Sulistyawan, dan Liring Prihyanto.Sampai di kafe, Ahmad, Aris dan Liring duduk di kursi, sedangkan korban memilih berjoged.Setelah berjoged tiba-tiba korban yang berdinas di Batalion 464 Paskhas Lanud Abdul Rahman Saleh Malang, ditusuk oleh terdakwa.
Usai menusuk korban, terdakwa kemudian lari. Sementara korban akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan