Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Diduga Ada Aktor Intelektual Terbunuhnya Echa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keluarga korban sampai saat ini belum percaya terhadap kejahatan yang dilakukan tersangka Wayan Budi alias Panjul. Mereka menduga, selain Panjul dan Sugeng masih ada aktor intelektual lainnya.
Dugaan adanya aktor intelektual atau orang ketiga dikatakan ayah kandung korban Dewa Gede Suparta kepada Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko.
Di depan pertemuan dengan wartawan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bangli ini, mempertanyakan pasca penemuan mayat anaknya di kamar kos di Jalan IB Oka Gang Rencong nomor 10, Panjer, Denpasar.Diuraikannya, saat penemuan mayat anaknya, Mantan Kabag Humas Pemkot ini melihat selimut anaknya rapi dan kamar terkunci dari luar.
“Saya mempertanyakan siapa yang menaruh selimut di tubuh korban dengan rapi dan kamar terkunci dari luar? Apakah ada orang lain selain dua tersangka itu,” ulasnya sambil menunjuk kedua tersangka yang mengenakan zebo warna hitam.
Menanggapi pertanyaaan Dewa Gede Saputra, Kapolda tidak bisa menjawab. Namun secara bijak, dia mengucapkan terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Nantinya, penyidik akan mendalami sejauh mana keterlibatan tersangka Panjul terkait kematian Echa.“Itu masalah teknis penyelidikan. Kita akan perdalam. Terima kasih atas sarannya dan akan kita selidiki kembali,” ungkapnya lagi.
Pun saat ditanya wartawan, apakah pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku lain, bertalian erat dengan jabatan ayah kandung korban sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan?“Belum dan masih kita selidiki,” tegasnya.Dalam penjelasan Jenderal bintang dua asal Solo ini, di pemeriksaan, tersangka Panjul mengaku berniat merampok di kamar korban.
“Tersangka tidak berniat memperkosa. Tapi dia perlu uang dan merampok barang barang yang dijual cepat,” beber Kapolda, pada Kamis (30/9).Belum diketahui, mengapa tersangka menyasar kamar korban yang terletak di Jalan IB Oka Gang Rencong nomor 10, Panjer, Denpasar.“Itu masih kita selidiki, namun tersangka mengaku sudah mensurvei kamar korban sebanyak dua kali,” tegasnya.
Setelah membunuh korban dengan Sembilan tusukan, Kapolda mengatakan, tersangka kabur dan berniat menjual harta benda yang dirampoknya, diantaranya HP, laptop. Tapi, untuk sepeda motor, tersangka tidak berniat menjual.“Dia tidak berniat menjual sepeda motor, tapi barang-barang lain sudah dijual oleh temannya Sugeng,” ulasnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Panjul dikenakan Pasal 339 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP ancaman 15 tahun penjara.Sedangkan tersangka Sugeng Haryanto dijerat Pasal 480 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2748 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun