Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hanya 71 Memenuhi Standar Keamanan

Rabu, 13 Oktober 2010, 18:27 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sangat disayangkan, dari ribuan Vila yang ada di Bali, hanya 71 yang lolos memenuhi standarisasi keamanan. Ini membuktikan, kejahatan yang menimpa warga asing baik sebagai pelaku dan korban, semakin meningkat.

Demikian mengemuka setelah Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Hadiatmoko, Rabu (13/10) menyerahkan sertifikat standar keamanan hotel dan vila yang ada di seluruh Bali.


Dalam laporannya, Direktur Pam Wisata Polda Bali, Kombes Pol. IGM. Adhi Sadnyana Putra menyebutkan, dari ribuan vila yang terdapat di Bali, hanya 112 yang mengajukan verifikasi keamanan. Namun setelah dilakukan penilaian dengan aspek security (personel), gedung, fasilitas hotel, perangkat lunak, termasuk tingkat gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah vila bersangkutan.

Sedangkan dari 112 yang diverifikasi, hanya 71 yang layak mendapatkan sertifikat dari kepolisian. Nanti mereka yang mendapatkan sertifikat akan disampaikan juga ke warga asing yang berlibur ke Bali. Sehingga para wisatawan tahu mana tempat nginap yang sudah memenuhi standar keamanan. Di antaranya 31 vila dapat sertifikasi emas (gold), 31 vila dapat perak (kelas II) dan 3 vila dapat perunggu (kelas III).

Pengelola villa di Bali diharapkan memiliki sertifikat standarisasi keamanan dan keselamatan seiring dengan meningkatnya trend kejahatan terhadap orang asing selama periode Januari  Agustus 2010.

Patut dijadikan acuan, selama periode itu, terjadi 158 kejahatan yang melibatkan orang asing baik sebagai korban maupun pelaku. Jumlah ini naik dari dibandingkan tahun 2009 sejumlah 107 orang dan 74 orang tahun 2008 pada periode yang sama.

Kita menyarankan turis tidak menginap di villa yang tidak memenuhi sertifikasi standar keamanan dan keselamatan, kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Hadiatmoko, Rabu (13/10) seusai penyerahan sertifikat standar keamanan villa di wilayah Polda Bali.

Karakteristik villa yang mengedepankan privasi banyak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Utamanya, kepada villa yang tidak memenuhi standar keamanan, polisi tidak akan merekomendasikan untuk tidak ditempati oleh wisatawan.

Kami mengharapkan pengelola villa tidak hanya mengeruk keuntungan, tapi juga meningkatkan standar keamanan, kata Kombes Adhi Putra usai penyerahan sertifikat keamanan.

Berdasar data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali, jumlah villa yang sudah terdaftar hingga hari ini sebanyak 425 villa. Padahal di Bali ada seribuan villa, kata Sekretaris PHRI Bali Ferry Markus.

Menurut dia, masih ada sekitar 600an villa yang berkategori ilegal karena belum didaftarkan. Penerapan standar ini diharapkan mampu memenuhi target kunjungan wisawatan ke Bali sebanyak 2,3 juta wisatawan pada 2010.

Ferry menyatakan, wisatawan yang menggunakan akomodasi bukan hotel termasuk villa meningkat menjadi 7,41 persen tahun ini dibandingkan tahun lalu yang hanya 7,05 persen dari total kunjungan. Sementara, sebanyak 92,59 persen wisatawan masih memanfaatkan akomodasi hotel. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami