Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Imigrasi Luncurkan E-Paspor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bertepatan dengan HUT ke-61 Imigrasi, Rabu (26/1/2011) Imigrasi meluncurkan paspor anti pemalsuan, yang dinamakan paspor electronic atau E-Paspor. Dengan sistim yang lebih canggih dari model paspor yang sekarang, peluang untuk melakukan pemalsuan sangat kecil.
Hal itu dikatakan Hatomi, S.H., Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Denpasar, usai upacara memperingati HUT ke 61 Imigrasi di Renon, Denpasar.Dikatakan, secara nasional uji coba E-Paspor baru diluncurkan di Kanim Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Dengan model paspor tersebut tentu berimbas pada biaya pembuatan paspor karena investasi terhadap peralatan tersebut lumayan besar.
"Tapi soal itu (biaya pembuatan pasor) ke depan akan dipikirkan lagi, terpenting kecanggihan paspor tersebut untuk memperkecil peluang pemalsuan, seperti kasus Gayus," kata mantan Kakanim Ambon, Maluku dari Juli 2007 sampai Desember 2009 ini.
Namun Hatomi mewanti-wanti, secanggih apapun teknologi pembuatan paspor dan hasilnya (paspor), selama mental SDM-nya tidak berubah, maka tetap saja ada peluang ke arah itu (pemalsuan). "Inilah yang menjadi perhatin kami, maka pembinaan SDM sangat diperlukan," ujarnya.
Sejalan dengan pembinaan SDM tersebut, maka tema yang diangkat dalam HUT ke-61 Imigrasi kali adalah "Dengan Semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-61 Bersama Kita Wujudkan Reformasi Birokrasi Keimigrasian".
Intinya, demikian Hatomi, jajaran Imigrasi berusaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan konsolidasi internal untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal ini juga untuk mencegah staf imigrasi yang nakal. Karena itu pelayanan dan pengawasan harus berjalan seimbang. "Kalau ada staf yang beprestasi kita berikan reward, sebaliknya kalau ada yang nakal akan dikenakan punishment," kata Hatomi.
Apalagi di Imigrasi Renon, Denpasar, tingkat kesibukan sangat tinggi. Maklum saja, setiap hari rata-rata 80 orang pencari paspor atau sebulan mencapai 1.720 paspor yang dikeluarkan (80 x 22 hari kerja).
"Jadi, walapun sibuk, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik," tegas pengganti Effendi Perangin-angin ini. Terhadap pelanggaran warga negara asing di wiilayah hukumnya, Hatomi mengatakan lebih banyak kasus penyalahgunaan visa.
"Ada yang visanya turis tetapi digunakan untuk bekerja. Ada yang sudah mendapat visa kerja di suatu perusahaan, tetapi digunakan untuk nyambi di tempat lain," terangnya.
Untuk mengawasi orang asing di Bali, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa desa adat dan aparat kemanan. "Ini langkah yang sangat bagus dan seharusnya menjadi contoh bagi desa adat lain. Sebab banyak orang asing tinggal di desa-desa sehingga sangat penting peranan desa adat," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan