Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Loyalis Prof. Winasa Bentuk Posko Peduli
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rabu (26/1) menjadi episode paling menyedihkan bagi para pendukung dan simpatisan Prof. Winasa. Setelah ditahan sekian lama di Polda Bali akhirnya Kajati Bali melimpahkan berkas penahan Prof. Winasa ke Kejari Negara untuk selanjutnya dititipkan di LP ( Lembaga Permasyarakatan) Negara.
Mendengar berita prof. Winasa akan di kembalikan ke Bumi Mekepung. Para loyalis Prof. Winasa secara spontan membangun Posko Peduli Prof. Winasa. Posko ini dibentuk berdasarkan keprihatinan pendukung program-program pro rakyat, yang saat ini tidak jelas ujungnya pasca lengsernya Prof. Winasa dari jabatan Bupati Jembrana selama dua periode.
Secara spontan masyarakat yang melihat posko tersebut langsung membubuhkan tanda tangan di pamflet dan spanduk yang dijejerkan oleh para Relawan di posko, yang terletak di Gedung Marhaen Bilangan Udayana negara.
“ Kami tidak menyangka, kalau penguasa saat ini ternyata sangat dendam kepada Prof. Winasa, dari pilkada sampai kasus hukum dicampur adukkan, sebenarnya jangan lihat Prof. Winasanya tapi liat nasib rakyat Jembrana ke depan, selama lima tahun kita tahu apakah jembrana akan kembali jaya seperti kepemimpinan Prof. Winasa,” ujar wayan Sudiada, tanpa menyebutkan siapa penguasa dimaksud.
Ucapan kekecewaan dan sedih terus mengalir via sms, menurut salah satu loyalis ketika menerima puluhan massa dari Pengambengan, yang menurut Ngurah pihaknya tetap membuka Posko ini sampai Prof. Winasa di bebaskan.
Disamping itu para loyalis ini juga mengumandangkan perlawanan dengan menggelar poster dan spanduk Tritura, yakni dengan tuntutan dengan segala jasa-jasa Prof Winasa di Jembrana mereka menuntut agar, Prof.Winasa agar segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang berbau politis, agar pemerintah pusat, pemprov. Bali dan Pemkab Jembrana menyelamatkan program-program pro rakyat rintisan Prof. Winasa, dan agar aparat hukum menegakkan keadilan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan