Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ngejos PSK, Bayar Pakai Upal, Pemulung Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Ahmad Roni (46) lagi apes. Maunya ngejos dengan Pekerja Sek Komersial (PSK) di Padanggalak Sanur, dia tertangkap razia anggota Samapta Polda Bali. Razia yang berlangsung pada Minggu (6/2) malam, polisi menemukan jutaan uang palsu yang disembunyikan di jok sepeda motornya.
Polisi menyita 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari tersangka Ahmad Roni yang kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrim Polda Bali.Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, terungkapnya uang palsu yang dibawa oleh tersangka bermula dari razia yang dilaksanakan jajaran Samapta Polda Bali.
Razia tersebut digelar dilokalisasi Padanggalak, pada Minggu (6/2) sekitar pukul 21.00 Wita, untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor.Apes bagi tersangka Ahmad Roni yang sedang melintas dengan kendaraan Jupiter MX DK 4476 IB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas kresek berisikan puluhan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Anggota Samapta mencurigai uang tersebut palsu dan dibawa ke Polda,” ungkapnya, pada Kamis (10/2).Penelitian semakin akurat setelah pihak Bank BRI menyatakan uang tersebut palsu. Jumlahnya mencapai Rp 1.550.000. Diterangkan Kombes Sugianyar, sepintas upal tersebut terlihat asli karena terdapat hologram. Hanya saja yang membedakan kertasnya halus dengan nomor semua sama GE0802571.
Setelah diperiksa penyidik Dit Reskrim Polda Bali, tersangka Ahmad Roni membantah sebagai pengedar upal. Tersangka yang tinggal disebuah rumah bedeng di Jalan Setiabudi No. 2 Kuta, mengatakan uang tersebut bukan miliknya.“Saya bukan pengedar uang palsu, uangnya saya temukan di jalan,” elak pemulung ini ke penyidik.
Namun, tersangka Ahmad Roni tidak membantah bahwa kedatangannya ke lokalisasi Padangggalak untuk bercinta dengan para pelacur. Justru, dia berterus terang bawah dia membayar bokingan dengan upal yang dibawanya. Setidaknya, dia mengaku selama 5 Bulan sekali ngejos PSK dilokalisasi Padanggalak, Sanur.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan