Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bandel, Dishub Tilang 10 Mobil
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melancarkan operasi penertiban baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang. Hasilnya 10 Mobil ditilang.
Operasi yang dipimpin Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan, SE, Senin (25/4) menurunkan sedikitnya 25 personil dan 1 unit mobil Derek, serta melibatkan unsur kepolisian dari Satlantas Poltabes Denpasar. Razia ini menyasar 3 ruas jalan protokol yang dikenal paling sering terjadi pelanggaran yakni di jalan Gatot Subroto, Gajah Mada dan Jalan Maruti.
Kabid Dalops Ketut Sriawan seijin Kadis Perhubungan Gde Astika, SH. Mengatakan operasi yang digelar kali ini tim tidak memberikan toleransi lagi kepada para pelanggar. "Kami sudah berkali-kali melakukan sosialiasi kepada masyarakat, baik melalui kendaraan penerangan keliling maupun pemasangan rambu-rambu dan marka jalan. Rupanya masyarakat masih membandel dan coba-coba melakukan pelanggaran/langkah persuasif sudah kami tempuh, sekarang harus tindakan tegas," kata Sriawan.
Terkait dengan penertiban yang dilakukan di jalan Gajah Mada Sriawan yang juga Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Denpasar menegaskan bahwa Jalan Gajah Mada, pasca selesainya sentral parkir merupakan areal bebas
parkir.
Di lokosi tersebut kata dia sudah dipasang rambu larangan parkir, tapi masih banyak yang melakukan pelanggaran. "Itu kawasan padat lalu lintas dan kawasan niaga, kami menginginkan agar daerah terbut dapat lebih tertib, sehingga keamanan dan kenyaman para pemakai jalan dapat lebih terjamin dan bebas macet," ucap Sriawan.
Diakui bahwa pihaknya kembali menggecarkan tindakan penertiban kendaraan yang melanggar, terutama yang parkir sembarangan. 'Perilaku masyarakat yang kelihatan sepele ini kalau terus dibiarkan dapat menganggu kelancaran arus lalu lintas. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut tertib berlalu lintas," ajaknya. Ketut Sriawan menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban-penertiban kendaraan bermotor baik yang melanggar parkir maupun pengoperasionalan kendaraan yang melanggar peruntukan. "Kami sudah siapkan mobil derek dan gembok kendaraan yang melanggar.
Terhadap mobil-mobil yang melanggar tersebut semuanya ditilang karena melanggar rambu larangan parkir. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat lainnya," katanya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun