Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Meceki, 2 Oknum Polisi Dihukum Percobaan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua oknum polisi Polda Bali yakni I Ketut Gadra Adnyana (39) dan Ida Bagus Putu Suputra (49) bersama tiga orang sipil lainnya yakni I Made sudiarta (60), Made Mardiata (60) serta Ni Nyoman Leli Setianingsih (45), divonis masa percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Mereka diganjar hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan. Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Jhon Tony Hutauruk, SH, Rabu
(11/5) di PN Denpasar.
Dalam amar putusannya majelis hakim berpendapat, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam dengan pasal 303 bis ayat (1) ke- 1 KUHP.
�Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan," ujar Jhon Tony Hutauruk.
Salah satu dasar yang meringankan hukuman terdakwa, menurut majelis hakim karena judi ceki yang digelar
para terdakwa semata-mata hanya untuk hiburan karena ditempat tersebut habis ada upacara otonan. Sementara yang memberatkan terdakwa merupakan anggota polisi yang harus menegakkan hukum yang berlaku.
Selain itu, dalam putusannya majelis hakim juga menguraikan beberapa keterangan saksi-saksi maupun keterangan terdakwa saat diperiksa dalam persidangan. Dimana dari fakta-fakta
hukum tersebut terungkap bahwa para terdakwa ditangkap pada Rabu, 26 September 2010, di Jalan WR. Supratman di rumah Ni Kadek Tirtawati (terdakwa dalam berkas terpisah).
Penangkapan terdakwa berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang ada upacara otonan salah satu cucunya dan di tempat tersebut digelar judi ceki.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar di tempat itu ada judi ceki dan petugas langsung melakukan penggrebekan serta menangkap para terdakwa berikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya cekian serta uang taruhan. (Spy)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun