Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
10 Napi Budha Dapat Remisi Khusus
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Bali, Kristiadi menyatakan tahun ini total 10 napi Budha di seluruh Bali mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Napi yang mendapat remisi itu sebagian besar berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan, dengan jumlah 8 orang. Selain itu, dua orang lagi masing-masing napi asal Rutan Singaraja dan Lapas Anak Karangasem.
�Ada napi yang memang masih anak-anak," jelasnya.
Napi anak yang tak disebutkan namanya itu mendapat remisi satu bulan dan ini merupakan hadiah remisi terbanyak pada Waisak tahun ini. Pengurangan masa hukuman 10 napi tersebut memang bervariasi antara 15 hari hingga satu bulan.
"Semua napi yang beragama Budah dapat remisi, tapi tidak ada yang mendapat remisi bebas," imbuhnya.
Kalapas Kerobokan, Siswanto menyatakan bahwa penyerahan remisi secara resmi tak jadi dilakukan hari ini (17/5). Sebab, masih menunggu proses remisi tersebut tuntas.
Di Lapas Kerobokan sendiri total napi beragama Budha ada 17 orang. Namun yang mendapat remisi hanya 8 orang.
�Hanya yang berkelakuan baik saja yang mendapat remisi,� ujar Siswanto. (Spy)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan