Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Warga Belgia, Dua Pelaku Diringkus

Beritabali.com, Kuta

Kamis, 19 Mei 2011, 20:45 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wayan Kris (19), dan I Nengah S (28), pada Selasa (17/05) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta setelah menganiaya seorang warga Belgia. Penganiayaan itu terjadi setelah korban menukar uang di Jalan Legian, Kuta.

Menurut Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 dinihari, beberapa jam setelah kejadian penganiayaan.

Dalam laporan korbannya, Hermans William (25), warga negara Belgia, dianiaya setelah menukar uang dari di seputaran Jalan Legian, sekitar pukul 00.45 dinihari.

Keluar dari penukaran uang, korban yang menginap di The Kuta Hotel kamar 213 di Jalan Poppies II, Kuta, dihadang kedua
tersangka. Tanpa basa basi, kedua tersangka yang beralamat di Jalan Merpati Monang maning, Denpasar, berusaha merebut uang hasil penukaran uang korban sebesar 100 Euro.

�Korban berusaha mempertahankan uangnya tapi dipukul oleh kedua tersangka dengan tangan kosong,� bebernya.

Akibat pengeroyokan itu, korban yang merupakan seorang manager perusahaan mobil Mercedes, mengalami luka
bengkak pada telinga kiri.

Setelah menerima laporan dari korbannya, kedua tersangka akhirnya ditangkap sekitar pukul 04.00 dinihari. Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami