Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Aniaya Warga Belgia, Dua Pelaku Diringkus
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wayan Kris (19), dan I Nengah S (28), pada Selasa (17/05) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta setelah menganiaya seorang warga Belgia. Penganiayaan itu terjadi setelah korban menukar uang di Jalan Legian, Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo, kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 dinihari, beberapa jam setelah kejadian penganiayaan.
Dalam laporan korbannya, Hermans William (25), warga negara Belgia, dianiaya setelah menukar uang dari di seputaran Jalan Legian, sekitar pukul 00.45 dinihari.
Keluar dari penukaran uang, korban yang menginap di The Kuta Hotel kamar 213 di Jalan Poppies II, Kuta, dihadang kedua
tersangka. Tanpa basa basi, kedua tersangka yang beralamat di Jalan Merpati Monang maning, Denpasar, berusaha merebut uang hasil penukaran uang korban sebesar 100 Euro.
�Korban berusaha mempertahankan uangnya tapi dipukul oleh kedua tersangka dengan tangan kosong,� bebernya.
Akibat pengeroyokan itu, korban yang merupakan seorang manager perusahaan mobil Mercedes, mengalami luka
bengkak pada telinga kiri.
Setelah menerima laporan dari korbannya, kedua tersangka akhirnya ditangkap sekitar pukul 04.00 dinihari. Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. (Spy)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan