Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penyimpangan APBD Tabanan Capai Rp 9,645 Milyar
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dana APBD Tabanan 2010 sebesar Rp 9,645 Milyar. Legislatif minta hal itu harus segera disikapi pihak eksekutif.
Pernyataan itu disampaikan Putu Pidada, dari Fraksi Golkar DPRD Tabanan, Selasa (26/7) .
Pernyataan itu sekaligus menegaskan kembali seperti yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap 12 Ranperda belum lama ini.
“Kami tegaskan lagi agar eksekutif dengan segera menyelesaikan temuan BPK atas 15 item penggunaan anggaran di APBD 2010 sebesar Rp 9,645 Milyar,” tegas Politisi Golkar asal Kecamatan Penebel ini.
Menurutnya penyelesaian masalah penyimpangan dana APBD 2010 itu sangatlah penting untuk mewujudkan kinerja yang baik dan tanggung jawab atas penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) sesuai dengan penilaian dari BPK.
“Ini yang perlu disikapi serius oleh eksekutif dalam hal ini Bupati Tabanan beserta jajaranya,” ujarnya.
Desakan senada juga disampaikan ketua DPRD Tabanan I K Suryadi. Ia menilai desakan penyelesaian masalah tersebut oleh eksekutif merupakan salah satu fungsi dan kontrol legislatif terhadap jalanya pemerintahan yang digerakan oleh eksekutif.
“Eksekutif harus segera bertindak menyikapi temuan tesebut. Sehingga target untuk mencapai kemajuan ekonomi masyarakat segera tercapai,” tandas politisi PDIP asal Bajera ini.
Meskipun laporan penggunaan APBD Tabanan menurut penilaian BPK termasuk yang terbaik di Bali namun dewan tetap mendesak laporan keuangan yang dibuat eksekutif mendekati kesempurnaan.
Kepala Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan, Wayan Sarba saat dikonfirmasi menyatakan, Pemkab Tabanan sudah
langsung melaksanakan apa yang menjadi desakan legislatif.
“Sesuai perintah dari Ibu Bupati, agar SKPD (satuan kerja perangkat daerah ) yang masih ada temuan, agar segera dan secepat mungkin menuntaskan baik temuan administrasi maupun pengembalian ke kas daerah,” jelasnya.
Perbaikan laporan keuangan paling lambat harus diselesaikan hingga akhir Agustus 2011 ini.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan