Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
KPI Bali Pertimbangkan Lakukan Gugatan Pencabutan Ijin Siaran Indosiar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Bali mempertimbangkan untuk melakukan gugatan untuk pencabutan terhadap ijin siaran dari Indosiar. Apalagi setelah dua kali surat peringatan yang disampaikan KPI Bali kepada Indosiar untuk menghentikan siaran sinetron 9 Wali tidak mendapatkan tanggapan. Menurut rencana gugatan akan dilakukan apabila peringatan tahap ketiga tetap diabaikan oleh pihak Indosiar.
Ketua KPI Bali Komang Suarsana menyatakan peringatan untuk menghentikan siaran sinetron 9 wali sebelumnya dilakukan karena adanya protes dari masyarakat Bali, termasuk dari Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bali. Sinetron yang menggambarkan konflik Hindu-Islam pada zaman kerajaan Majapahit tersebut diprotes karena dinilai telah merugikan umat Hindu.
“Karena sudah rawan memunculkan potensi konflik antar umat beragama terutama terhadap umat Hindu di Bali, hampir setiap saat gambaran episodenya seperti itu tokoh-tokoh Majapahit yang Hindu itu digambarkan tokoh yang jahat, kafir, pokoknya sisi negatif dari karakter manusia itu digambarkan sebagai orang hindu Majapahit, kemudian diberikan pencerahan oleh umat lain, oleh tokoh-tokoh wali Songo yang datang ke nusantara ini,” papar Komang Suarsana.
Komang Suarsana menyebutkan protes dari masyarakat Bali terhadap Sinetron 9 Wali sudah masuk ke KPI sejak pertama kali sinetron tersebut tayang pada 9 Juli lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah komponen masyarakat di Bali memprotes sinetron berjudul Sembilan Wali yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa episode dalam sinetron ini dinilai menyinggung dan melecehkan umat Hindu. Berdasarkan penilaian KPID Bali, sinetron tersebut termasuk kategori fiksi sejarah atau legenda yang di dalamnya mengandung pro dan kontra serta konflik antara keyakinan Hindu dan Islam.
Bagi Suarsana, sebagai fiksi sejarah, mestinya ada peran pakar sejarah dari kedua faham yang dipertentangkan, untuk menjadi konsultan agar terjadi keseimbangan dan otorisasi kebenaran informasi dalam tiap alur cerita yang disiarkan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2403 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1932 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun