Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinkes Bali Siapkan Sanksi Bagi Oknum RS Nakal

Minggu, 11 November 2012, 18:19 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kesehatan Bali memastikan akan memberikan sanksi bagi oknum petugas rumah sakit nakal yang meminta uang jasa pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas jaminan kesehatan Bali Mandara (JKBM).

Hal ini disampaikan pihak Dinkes Bali menyusul adanya keluhan masyarakat di beberapa kabupaten di Bali yang dimintai sejumlah uang oleh oknum rumah sakit untuk mendapatkan kamar perawatan selama menjalani perawatan dengan fasilitas JKBM.

Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya dalam keteranganya usai sarasehan tentang evaluasi implementasi program Bali Mandara di Denpasar (11/11/2012) menyatakan, dari informasi yang diterima Dinas Kesehatan Bali, ada sejumlah petugas rumah sakit meminta uang jasa pelayanan mencapai Rp. 50.000 kepada keluarga pasien.

Padahal dari biaya perawatan seorang pasien melalui fasilitas JKBM, 40 persennya merupakan biaya jasa pelayanan. “Mestinya setiap pelayanan itu 40 persen sudah menjadi jaspel (jasa pelayanan), jaspel ini yang di bagikan kepada pegawai atau pemberi layanan itu, sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di luar itu. Jaspel itu sudah tinggi 40 persen dari setiap pelayanan,” tegas dr. Ketut Suarjaya.

 

Suarjaya berharap kepada masyarakat untuk mencatat nama dan melaporkan oknum rumah sakit yang meminta uang jasa pelayanan kepada Dinas Kesehatan kabupaten atau langsung ke Dinas Kesehatan provinsi Bali. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami