Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dinkes Bali Siapkan Sanksi Bagi Oknum RS Nakal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kesehatan Bali memastikan akan memberikan sanksi bagi oknum petugas rumah sakit nakal yang meminta uang jasa pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas jaminan kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Hal ini disampaikan pihak Dinkes Bali menyusul adanya keluhan masyarakat di beberapa kabupaten di Bali yang dimintai sejumlah uang oleh oknum rumah sakit untuk mendapatkan kamar perawatan selama menjalani perawatan dengan fasilitas JKBM.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Ketut Suarjaya dalam keteranganya usai sarasehan tentang evaluasi implementasi program Bali Mandara di Denpasar (11/11/2012) menyatakan, dari informasi yang diterima Dinas Kesehatan Bali, ada sejumlah petugas rumah sakit meminta uang jasa pelayanan mencapai Rp. 50.000 kepada keluarga pasien.
Padahal dari biaya perawatan seorang pasien melalui fasilitas JKBM, 40 persennya merupakan biaya jasa pelayanan. “Mestinya setiap pelayanan itu 40 persen sudah menjadi jaspel (jasa pelayanan), jaspel ini yang di bagikan kepada pegawai atau pemberi layanan itu, sehingga tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di luar itu. Jaspel itu sudah tinggi 40 persen dari setiap pelayanan,” tegas dr. Ketut Suarjaya.
Suarjaya berharap kepada masyarakat untuk mencatat nama dan melaporkan oknum rumah sakit yang meminta uang jasa pelayanan kepada Dinas Kesehatan kabupaten atau langsung ke Dinas Kesehatan provinsi Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang