Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pemprov Siapkan Aturan Hukum Bagi Peternak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mempersiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi.
Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra dalam keteranganya di Renon (21/1/2013) mengatakan rancangan peraturan gubernur tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali, terutama dalam hal pemasaran. Hal ini juga untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.
“Peternakan rakyat menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing ,“ ujar Putu Sumantra. Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya diharapkan adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan