Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemprov Siapkan Aturan Hukum Bagi Peternak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mempersiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi.
Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra dalam keteranganya di Renon (21/1/2013) mengatakan rancangan peraturan gubernur tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali, terutama dalam hal pemasaran. Hal ini juga untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.
“Peternakan rakyat menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing ,“ ujar Putu Sumantra. Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya diharapkan adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang