Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov Siapkan Aturan Hukum Bagi Peternak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mempersiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi.
Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra dalam keteranganya di Renon (21/1/2013) mengatakan rancangan peraturan gubernur tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali, terutama dalam hal pemasaran. Hal ini juga untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.
“Peternakan rakyat menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing ,“ ujar Putu Sumantra. Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya diharapkan adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun