Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Vonis Mati
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Vonis mati yang jatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali kepada 'Ratu Kokain' Lindsay June Sandiford (56) perempuan warga negara Inggris dinilai sudah sangat adil oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika .
Untuk itu, Pastika mengajak semua pihak untuk menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain yang dilakukan perempuan subur berkembangsaan Inggris tersebut. Bagi Pastika, putusan super berat yang dijatuhkan hakim kepada Lindsay itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dampak dan akibat yang ditimbulkan atas peredaran narkotika.
"Kita harus menghormati keputusan hakim. Pasti hakim sudah mempetimbamgkan dengan baik dampak dan akibat dari narkoba," ujar Pastika, Rabu (23/1/2013). Dampak yang ditimbulkan dari narkotika, menurut mantan Kalakhar BNN itu sangat besar. Terkait keberatan Inggris atas vonis mati itu, Pastika mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum di suatu negara. "Saya raya vonis mati sangat adil. Mari kita hormati proses suatu negara di manapun kita berada," pinta Pastika.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Selasa (22/1/2013) kemarin, majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menjatuhkan vonis mati terhadap Lindsay June Sandiford (56) perempuan warga negara Inggris. Lindsay terbukti bersalah menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan