Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Paket Widi Terancam Gugur Dalam Pilgub Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua KPUD Bali Ketut Lanang Perbawa Sukawati menyatakan satu paket Cagub dan Cawagub yakni Paket Widi yang akan bertarung dalam Pilgub Bali pada 15 Mei mendatang terancam gugur. Pasalnya, hingga batas waktu terakhir perbaikan dokumen sebagaimana persyaratan pendaftaran Pilgub Bali tidak dilengkapinya.
Lanang memaparkan dalam Pilgub Bali ada tiga paket yang terdaftar yakni I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (PastiKerta) yang diusung Koalisi Bali Mandara, Paket AAN Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan yang terakhir adalah Gede Winasa-Putu Sudiantara (Widi).
"Dari tiga paket ini yang sudah melengkapi seluruh dokumen adalah paket PastiKerta dan PAS. Sedangkan paket Widi belum melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan tersebut. Batas akhir perbaikan kelengkapan dokumen adalah sampai hari ini. Kami sudah konfirmasi langsung ke tim yang bersangkutan dan mereka menjelaskan karena berbagai kendala yang ada tidak bisa menyelesaikan dokumen yang dipersyaratkan tersebut," ujar Lanang, di KPUD Denpasar, Rabu (6/3/2013).
Sekalipun paket Widi tidak melengkapi segala persyaratan dokumen yang diperlukan namun Lanang mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi soal lolos tidaknya paket tersebut karena sesuai jadwal, pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Pengumuman resmi tersebut menunggu kelengkapan persyaratan kesehatan. Waktu check up kesehatan akan dilakukan pada tanggal 14-16 Maret 2013 di RSUP Sanglah Denpasar.
Lanang menegaskan paket Widi sudah tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan dokumen karena jadwal perpanjangan waktu perbaikan sudah habis. Secara umum menurut Lanang, ada beberapa dokumen kelengkapan yang tidak bisa dipenuhi yakni surat dukungan dari beberapa partai politik yang mendukung paket Widi, surat rekomendasi dari Parpol pengusung, serta surat pemeriksaan harta kekayaan dari KPK.
Dengan tidak bisa dilengkapinya berbagai persyaratan tersebut maka hampir dapat dipastikan jika Paket Widi tidak lolos menjadi Cagub dan Cawagub Bali. "Secara umum dokumen penting yang tidak bisa dilengkapi seperti yang disebut itu. Namun sebenarnya masih ada lagi surat-surat lainnya yang sampai dengan detik-detik terakhir tidak bisa dilengkapi," tutupnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan