Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Panwaslu Polisikan Ketua Tim Pemenangan Widi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah meneliti lebih mendalam, akhirnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) resmi mempolisikan I Wayan Sumardika sebagai Ketua Tim Pemenangan Cagub Winasa-Sudiartana (Widi) dan Syarief Hidayatullah. Dua terlapor disangka melakukan pemalsuan dokumen dukungan parpol untuk Widi, pada verifikasi KPU Bali.
Di sela-sela pemeriksaan di SPKT Polda Bali, Ketua Panwaslu Bali, I Made Wena membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, I Wayan Sumardika dan Syarief Hidayatullah dilaporkan karena dugaan memalsukan dokumen pada pendaftaran calon gubernur. “Kami melaporkan dua orang saja,”jelasnya pada Selasa (02/04).
Menurutnya, dilaporkan Sumardika dan Syarief berdasar hasil diskusi tim Gakum (penegakan hukum) yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa dan Panwaslu, dianilisis orang perorang terkait pemalsuan dokumen tersebut. Hasilnya, disimpulkan Sumardika dan Syarief yang memenuhi unsur pidana.
“Sementara Cagub Winasa dan Sudiartana dinyatakan belum memiliki bukti kuat,” tegasnya. Dipaparkannya, Sumardika dan Syarief diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 115 ayat 3 terkait tindakan pemalsuan dokumen dan Pasal 115 ayat 4 karena menyuruh orang menggunakan dokumen palsu. “Otak pemalsuan ini Syarief dibantu Sumardika sebagai Tim Pemenangan Cagub Widi,” bebernya.
Ditambahkan I Made Mena, dokumen yang dipalsukan tersebut diantaranya dokumen B1 tentang dukungan parpol untuk mengusung calon gubernur dan juga pemalsuan stempel.
Selain itu, pihaknya sudah turun ke lapangan dan melakukan klarifikasi terhadap 28 parpol yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Cagub Widi ini. Hasilnya, beberapa parpol yang kami mintai keterangan menyatakan dokumen terkait dukungan parpol dan stempel tersebut palsu. Parpol yang menyatakan dokumen tersebut palsu antara lain PNI Marhaenisme, PKB, PBB, PKNU, PDK, PPRN, PPP, PKNU, PPRN dan PPDI. “Kita sudah siap menjadi saksi dan semua pengurus sudah siap diperiksa,”terangnya. Belum ada keterangan resmi dari Bid Humas Polda Bali menyusul masuknya laporan Panwaslu yang melaporkan Sudiantara dan Syarief.
Namun seorang petugas SPKT membenarkan masuknya laporan dan enggan berkomentar banyak. “Silahkan tanya ke atasan saya, saya tidak berwenang, saya hanya menerima laporan,” beber petugas tersebut tanpa menyebut namanya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan