Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Ribuan Massa PDIP Demo Tuntut KPU Hitung Ulang
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ribuan massa PDIP hari ini menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali. Massa yang menamakan diri Bali Integritas dan Pendukung Puspayoga-Sukrawan (PAS) itu menuntut agar KPUD Bali dipanggil untuk klarifikasi atas penolakan permohonan PDIP untuk menghitung ulang suara rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Massa PDIP berkeyakinan jika kandidatnya Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) unggul dari hasil hitungan PDIP berbasis formulir C1.
"KPU harus dipanggil hari ini juga. Rekapitulasi kabupaten/kota kita dizolimi, kita menuntut untuk dibuka formulir C1," ujar koordinator aksi, Nyoman Mardika dalam orasinya Gedung DPRD Bali, Sabtu (25/5/2013).
Menurut Mardika, seandainya KPU selaku penyelenggara pemilu mau menindaklanjuti keberatan pihak PAS, ia yakin calon yang diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu yakni Puspayoga-Sukrawan menang dalam Pilgub Bali.
"KPU kabupaten/kota se-Bali enggan menindaklanjuti permintaan saksi PAS. Bahkan pada pleno di tingkat kabupaten/kota, KPU enggan membuka C1, meski hal itu diatur dalam pasal 25 ayat 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghitungan Suara. Kita minta untuk dilakukan penghitungan ulang," tegasnya.
KPUD Bali, kata Mardika, sudah tidak independen dan profesional. Selain itu, Panwaslu Bali juga tidak netral dan berpihak pada salah satu kandidat. Terbukti, dugaan pelanggaran kandidat tak diusut.
"Aparat keamanan jangan show of force berlebihan dengan persenjataan lengkap yang membuat rakyat resah dan saksi PAS diintimidasi. Apalagi dikerahkan mobil gegana. Kami bukan teroris. Apalagi begitu," pekiknya.
Sementara, anggota DPRD Bali, Made Suparta menegaskan jika pihaknya sudah melihat jelas ada kecurangan dalam Pilgub. Bahkan, menurut Suparta, banyak sekali dugaan pelanggaran dan penyimpangan karena itu suara rakyat harus diamankan. Suparta mengaku pihaknya telah mengundang KPUD Bali secara resmi dan mereka menyatakan siap menghadiri undangan Komisi I DPRD Bali namun beberapa jam sebelum pertemuan, mereka mendadak membatalkan.
"Dalam aturan, tak perlu dipanggil, penyelenggara pemilu harus memberikan penjelasan atas hal ini. KPU bekerja menggunakan uang rakyat. Kami akan mengambil langkah konkret untuk mengawal suara rakyat. Kami akan datang ke KPU sekarang juga," tandasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan