Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Empat Peluru Bersarang di Kaki Perampok dan Pemerkosa
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Habonaran Nainggolan SIK menegaskan, Junaedi alias Idi (39) dan Hasim alias Kai (39), adalah dua pelaku pemerkosa dan perampokan terhadap siswi asal Australia Laylani Kate Taylor (28) di Vila Damais, Kuta Utara, 27 April lalu. Keduanya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas dilapangan. Pihaknya juga menangkap satu orang penadah, Mari’ah alias Restu (31) yang bertindak sebagai joki dilapangan.
AKP Reinhard menjelaskan, tiga tersangka ditangkap terpisah oleh tim gabungan Polres Badung dan Polsek Reskrim Polsek Kuta Utara. Sempat dikejar beberapa minggu ke Lombok, tersangka Junaedi akhirnya diciduk di kamar kosannya di Jalan Kusuma Bangsa Bung Tomo, Denpasar, Senin (10/06) siang.
Tersangka asal Lombok Tengah itu mengakui beraksi di Vila Damais dan 15 TKP Vila lainnya, diwilayah Kuta Utara. Namun saat diajak ke TKPVila Damais, tersangka Junaedi melawan petugas dan mencoba kabur. Akhirnya dua butir timah panas bersarang di kakinya.
Atas pengakuan tersangka Junaedi, menyusul kemudian penangkapan tersangka Hasim pada Selasa (11/06) sekitar pukul 11.00 wita. Begitu pula dengan Hasim pemuda kelahiran Lombok Tengah ini terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas.
“Keduanya ditembak kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas,” tegas perwira asal Sumatera Utara ini didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Wayan Artha Ariawan.
Hasil penyelidikan berikutnya, polisi mengamankan penadah barang curian dan juga joki yakni Restu asal Lombok Timur. Dia mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah hasil curian dan dijual kepada temannya bernama Taufik (buron) di Semarang dengan harga bervariasi.
Hasil kejahatan tiga tersangka, tim gabungan menyita barang bukti berupa I buah Iphone 4S mereka Apple, 1 buah Ipad 2 wefi Only merek Apple, uang tunai Rp 2 juta, tas, kamera digital dan barang elektronik lainnya.
“Setelah diperiksa, dua tersangka mengaku beraksi sebanyak 15 TKP di wilayah Kuta Utara, khususnya vila yang dihuni warga asing,” tegas perwira asal Sumatera Utara ini.
Menurut AKP Reinhad, tersangka Junaedi memiliki jimat berupa sabuk yang diselipkan dipinggang. Sabuk tersebut diduga memiliki jimat kebal dan selalu digunakan agar sukses beraksi.
Tersangka Junaedi diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian Vila di Gianyar. Dalam vonis Hakim, tersangka Junaedi mendekam di Lapas Gianyar selama 10 bulan.
Tersangka Junaedi mengakui bahwa tidak ada niat memperkosa siswi asal Australia Laylani Kate Taylor (28) di Vila Damais, Kuta Utara, 27 April lalu. Dia awalnya berencana merampok saja, namun begitu melihat korbanya tidak mengenakan pakaian, tersangka bernafsu dan nekat memperkosa.
Bagian lain, tersangka pernah gagal memperkosa seorang nenek warga Swiss, Maria Anna Joana yang menghuni Vila Ivanema di Tegal Gundul, Canggu, Kuta Utara, Kamis (2/5) lalu. “Saya hanya mau merampok saja dan bukan memperkosa,”ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan