Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Walhi: SK Reklamasi Langgar Perpres Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Tanjung Benoa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Gubernur Bali untuk segera mencabut surat keputusan (SK) pemberian izin reklamasi Teluk Benoa karena Sk tersebut bertentangan dengan Perpres nomor 45 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Dimana dalam pasal 93 Prepres Sarbagita menyebutkan dengan jelas bahwa perairan Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi.
Ketua Dewan Daerah Walhi Bali Wayan Gendo Suardana dalam keteranganya di Tanjung Benoa menyatakan SK reklamasi juga bertentangan dengan nomor 122 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terutama dalam pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa reklamasi tidak dapat dilakukan pada kawasan konservasi.
“jadi sebenarnya tidak perlu ada kajian, tidak perlu ada apapun selain bahwa kawasan konservasi sudah tidak bisa di reklamasi, tidak boleh ada kajian, tidak boleh ada izin lokasi apalagi pemanfaatan, karena kawasan konservasi,” tegas Wayan Gendo Suardana.
Wayan Gendo Suardana menyebutkan SK reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali juga bertentangan dengan putusan Makamah Konstitusi (MK). Melalui putusan nomor 3/PUU-VIII/2010, MK telah memutuskan pembatalan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak pengusahaan perairan pesisir (HP3).(mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan