Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Setelah Korban Hamil, Keluarga Pindah Kos

Denpasar

Kamis, 19 September 2013, 22:35 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ternyata, banyak tetangga korban yang tidak mengetahui kalau korban sedang hamil. Maklum saja, dikala perut korban membesar, tersangka Dewa Putu Adnyana bergegas mengajak keluarganya berpindah-pindah tempat. Pindah kosan ini dilakukan agar aib keluarga tidak diketahui para tetangga kosan.

“Keluarga ini sering berpindah alamat. Mereka pernah di Jalan Gunung Galang kemudian pindah lagi ke Tabanan,” beber sumber petugas unit PPA Polresta Denpasar, Kamis (19/09/2013).

Namun setelah korbannya hamil dan melahirkan di RSUD Tabanan, mereka kemudian pindah ke Jalan Padang Kartika, Padangsambian, Denpasar.

Sementara itu kata sumber petugas tadi, istri tersangka Dewa Putu Adnyana bernama Ketut SMR hingga kini belum menjalani pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Pemeriksaan terhadap istri tersangka yang bekerja sebagai penjaga toko di Pemogan, Denpasar, itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.  

“Ibu tiri korban asal Karangasem dan belum diperiksa karena penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban. Dia akan diperiksa dalam waktu dekat ini supaya jelas kebenarannya,” ungkap petugas yang enggan disebut namanya itu.

Sumber juga mengatakan, jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berencana akan melakukan pra rekontruksi di rumah kosan tersangka di Jalan Padang Kartika, Padangsambian, Denpasar, Jumat ini. Namun batal karena kondisi tersangka sedang sakit. Pra rekontruksi akan dilakukan setelah kondisi tersangka dinyatakan membaik.

“Maunya kami akan pra rekontruksi Jumat besok (20/09) tapi tersangka masih sakit. Kalau sudah sehat akan kami bawa ke TKP,” ujar sumber mengakhiri.

Sementara itu, rencana pra rekontruksi itu dibenarkan Kanit PPA AKP Yohana, Kamis (19/09/2013). (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami